Longsornya (Jalan) Kutai Kartanegara, Tanda Antiklimaks ?
oleh Nugrasius ST
Koordinator Forum Peduli Borneo Kaltim
Kontak HP 081255545444
dipublikasikan TirbunKaltim 9 November 2013 halaman 7
Kutai
Kartanegara sudah terkenal di Eropa sejak abad ke 19 karena produksi
batubara dan migasnya. Bahkan wajah Sultan AM Sulaiman masuk dalam koran
harian Eropa saat itu sebagai sultan dan kerajaan yang kaya.
Sayangnya
akhir-akhir ini kita melihat drama ironi dari kabupaten yang yang pada
tahun 2011 memuntahkan batubara 53 juta metrik ton atau senilai 26,5
triliun rupiah (dengan harga rata-rata Rp500.000,-/MT). Jembatan
kebanggaan Kutai Kartanegara runtuh, pulau Kumala yang sepi, kasus hukum
Patung Lembuswana, tidak memiliki bandara pesawat, hingga akhirnya
jalan Sanga-sanga yang longsor.
Pembelian pesawat tanpa awak senilai
500 juta rupiah yang dibarengi longsornya jalan Sanga-sanga membuat kita
bertanya seberapa baik kualitas SDM Kukar dalam mengelola segala aspek
unsur pertumbuhan ekonominya? Seluruh jajaran pemda Kukar kompak
membangun opini jalan longsor disebabkan bencana alam, sesederhana
itukah para pejabat teknis yang sebagian sudah S2 menyimpulkan ?
Jika
Bakri bisa memiliki tim pembela dari doktor profesor yang menggiring
opini bahwa bencana lumpur Lapindo Sidoarjo adalah bencana alam,
sehingga memperoleh bantuan APBN Miliaran rupiah, apakah pemda Kukar
juga akan dibela para akademisi di Unmul / Kaltim ? Entahlah, namun saya
teringat ketika sedang mengurus presentasi Rencana kerja sebuah
perusahaan tambang di pada dinas pertambangan dan energi di salah satu
kabupaten Kaltim. Budget yang diminta oleh pejabat tersebut dan wajib
saya siapkan senilai 20 juta rupiah yang akan dibagikan kepada seluruh
hadirin dari berbagai kabid, kasi dan kepala SKPD lain yang terkait.
Saya membayangkan ada 100 lebih perusahaan tambang semisal di Kukar,
menyetorkan hal yang sama, dimana setahun ada beberapa presentasi dan
surat rekomendasi yang harus ditebus (royalti under table), barangkali
penghasilan kepala pimpinan minimal 200 juta rupiah per bulan. Ditambah
padatnya presentasi ratusan perusahaan membuat presentasi dilangsungkan
secara singkat, laporan lingkungan dan teknis yang kopi pasta, tanpa
kajian yang mendalam dan serius, tak heran banyak terjadi kecelakaan
tambang. Masyarakat yang mati tenggelam di lubang paska tambang hingga
putusnya jalan Sanga-sanga kemarin yang sempat beberapa kali saya
lintasi sebelumnya.
Saya lebih mengkhawatirkan longsornya jalan di
samping tambang PT. ECI yang sudah menunjukkan tanda-tanda indikasi akan
longsor, namun tidak ada respon dari Pemda, justru terlebih dahulu
longsor jalan poros Sanga-sanga tersebut. Dalam kajian teknis BLH,
Distamben, dan Dishub, memiliki kewajiban analisa lingkungan, jarak
aktivitas tambang terhadap fasilitas umum/publik. Namun melihat puluhan
lubang tambang menganga baik aktif maupun tidak aktif dekat dengan jalan
publik sangat jelas kita simpulkan tidak bekerjanya pejabat pemda
terkait dalam hal pengawasan. Alasan kekurangan pengawas sangat
irrasional terhadap aktifitas kegiatan dengan transaksi bisnis puluhan
miliar rupiah per harinya.
Sudah saatnya Bupati Kukar Rita Widyasari
berani dengan tegas menertibkan dan memberi sangsi keras terhadap
kegiatan tambang yang tidak menerapkan prosedur penambangan yang baik
atau good mining practice dengan dan harus mengacu pada stabilitas
lingkungan. Penertiban konsultan lingkungan yang dibayar 100 juta untuk
UKL/UPL dan 300 juta untuk AMDAL juga perlu diaudit dan ditertibkan
selain BLH terkait rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan benar-benar
memiliki landasan ilmiah penelitian yang baik bukan berdasarkan tebal
laporan dan amplopnya.
Fee royalti tambang yang banyak diterima
pejabat pemda tampaknya membuat pengusaha dan mafia tambang merdeka dan
bertindak sesuka hati melakukan eksploitasi dengan serakah. Semua
permasalahan seolah selesai dengan acara pesta tengah malam dengan
sajian wanita molek dan minuman keras. Seharusnya pejabat pemda tetap
memiliki batas toleransi atau etika terhadap kegiatan mafia tersebut,
guna mencegah derita penduduk yang terkena dampak banjir akibat tanggul
jebol dan jalan runtuh. Seorang bupati atau walikota sebagai pejabat
tertinggi hendaknya tegas menghentikan kegiatan tambang yang melampaui
batas, karena terkadang kepala dinas sungkan, jika tambang yang hendak
dihentikan ternyata ada saham bupati / walikota di dalamnya. Mau
mengehentikan bisa berakibat rotasi / mutasi jabatan di lahan kering.
Komitmen
terpenting dari aspek perubahan ialah goodwill dari bupati/walikota
terkait untuk menciptakan sistem tata kelola pertambangan yang lebih
baik, tidak sekedar investor oriented tapi juga berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan ekonomi penduduk setempat secara signifikan.
Hentikanlah menipu masyarakat dengan kegiatan CSR senilai 0,01% dari
profit net perusahaan tambang, dipotret lalu dipublikasikan dikoran
dengan meriah, sementara si pemilik uang bisa membeli Klub Sepak Bola
Eropa triliunan rupiah. Semoga pemerintah daerah kita bisa lebih cerdas
dan menjadi pahlawan di kabupatennya sendiri di Kaltim. Selamat Hari
Pahlawan.
Mantap sekali
BalasHapus