Rabu, 05 November 2014

Uang Anda untuk Bayar NCR, Mau ?

Uang Anda untuk Bayar NCR, Mau ?

PT. NCR selaku kontraktor pembangunan Bandara Samarinda Baru yang tak kunjung selesai meminta segera dibayar 137 miliar rupiah. Dana pembayaran tentu saja dari APBD atau pajak rakyat atau uang Anda, sementara hasil audit BPK menyebutkan kontrak dengan NCR melakukan banyak ketentuan.
Sungguh miris menjadi rakyat Kalimantan Timur, sumber daya alamnya dikuras sehabis-habisnya, kandidat menteri pun tidak masuk daftar, ditambah lagi harus membayar uang 137 milyar untuk kontrak yang tidak menghasilkan apa-apa. Kontraktor PT. NCR (Nuansacipta Realtindo) yang dimiliki menantu tertua Wakil Presiden Jusuf Kalla ini membuat Kaltim sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Proyek yang awalnya dikerjakan Pemkot sejak masa Walikota Achmad Amien ini tak kunjung selesai kemudian diambil alih oleh Pemprov Kaltim. Lebih dahulu selesai Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sepinggan dan Bandara Berau daripada Bandara Baru Samarinda. Tak diketahui lagi dimana letak batu simbolik peresmian batu pertamanya bahkan warga Samarinda dan sekitarnya sudah cukup 'muyak' dengan cerita BSB-NCR ini seperti proyek dagelan atau dagelan proyek.
Akibat proyek yang dinyatakan audit BPK sebagai proyek gagal karena tidak memenuhi persentase perhitungan untuk selesai dibayar sesuai kontrak sehingga terjadi perbedaan interpretasi antara pemerintah dan kontraktor. Walikota terkini Syaharie Jaang bersama Wakilnya Nusyirwan Ismail harus direpotkan dengan persoalan warisan yang berpotensi menggaruk uang rakyat (APBD).
Pertanyaan kepada kita selaku warga Samarinda, apakah Anda bersedia APBD yang berasal dari pajak dan retribusi Anda dipergunakan untuk proyek yang tidak dapat dirasakan kita semua ? Serasa proyek 'abal-abal' dikarenakan kurangnya proses tender yang baik dan benar serta pengawasan pekerjaan yang benar oleh Pemerintah Kota Samarinda terdahulu namun dampaknya harus ditanggung warga Samarinda.
Dana sebesar 137 miliar rupiah dapat dipergunakan untuk sarana prasarana pengingkatan kesejahteraan masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur. Peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, beasiswa, perbaikan sarana pendidikan dan ibadah, namun patut disayangkan dana sebesar itu tergerus untuk membayar pekerjaan proyek antah berantah.
Jika pemerintah kota salah menurut hasil Mahakamah Agung dan harus membayar 137 milyar rupiah, lalu siapakah sosok representasi pelaku kesalahan tersebut untuk diproses secara hukum ? Tidak ada juga. Tampaknya tidak perlu jauh-jauh melihat dagelan parlemen tandingan DPR Ri, karena di sekitar kita pun dagelan politik dan proyek tak kalah membahana. Semoga menantu Jusuf Kalla bisa membisiki mertuanya untuk mengucurkan dana secukupnya agar BSB bisa tuntas tahun ini juga.

Nugra S.