Uang Anda untuk Bayar NCR, Mau ?
PT.
NCR selaku kontraktor pembangunan Bandara Samarinda Baru yang tak
kunjung selesai meminta segera dibayar 137 miliar rupiah. Dana
pembayaran tentu saja dari APBD atau pajak rakyat atau uang Anda,
sementara hasil audit BPK menyebutkan kontrak dengan NCR melakukan
banyak ketentuan.
Sungguh
miris menjadi rakyat Kalimantan Timur, sumber daya alamnya dikuras
sehabis-habisnya, kandidat menteri pun tidak masuk daftar, ditambah lagi
harus membayar uang 137 milyar untuk kontrak yang tidak menghasilkan
apa-apa. Kontraktor PT. NCR (Nuansacipta Realtindo) yang dimiliki
menantu tertua Wakil Presiden Jusuf Kalla ini membuat Kaltim sudah jatuh
tertimpa tangga pula.
Proyek
yang awalnya dikerjakan Pemkot sejak masa Walikota Achmad Amien ini tak
kunjung selesai kemudian diambil alih oleh Pemprov Kaltim. Lebih dahulu
selesai Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sepinggan dan
Bandara Berau daripada Bandara Baru Samarinda. Tak diketahui lagi dimana
letak batu simbolik peresmian batu pertamanya bahkan warga Samarinda
dan sekitarnya sudah cukup 'muyak' dengan cerita BSB-NCR ini seperti
proyek dagelan atau dagelan proyek.
Akibat
proyek yang dinyatakan audit BPK sebagai proyek gagal karena tidak
memenuhi persentase perhitungan untuk selesai dibayar sesuai kontrak
sehingga terjadi perbedaan interpretasi antara pemerintah dan
kontraktor. Walikota terkini Syaharie Jaang bersama Wakilnya Nusyirwan
Ismail harus direpotkan dengan persoalan warisan yang berpotensi
menggaruk uang rakyat (APBD).
Pertanyaan
kepada kita selaku warga Samarinda, apakah Anda bersedia APBD yang
berasal dari pajak dan retribusi Anda dipergunakan untuk proyek yang
tidak dapat dirasakan kita semua ? Serasa proyek 'abal-abal' dikarenakan
kurangnya proses tender yang baik dan benar serta pengawasan pekerjaan
yang benar oleh Pemerintah Kota Samarinda terdahulu namun dampaknya
harus ditanggung warga Samarinda.
Dana
sebesar 137 miliar rupiah dapat dipergunakan untuk sarana prasarana
pengingkatan kesejahteraan masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur.
Peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, beasiswa, perbaikan
sarana pendidikan dan ibadah, namun patut disayangkan dana sebesar itu
tergerus untuk membayar pekerjaan proyek antah berantah.
Jika
pemerintah kota salah menurut hasil Mahakamah Agung dan harus membayar
137 milyar rupiah, lalu siapakah sosok representasi pelaku kesalahan
tersebut untuk diproses secara hukum ? Tidak ada juga. Tampaknya tidak
perlu jauh-jauh melihat dagelan parlemen tandingan DPR Ri, karena di
sekitar kita pun dagelan politik dan proyek tak kalah membahana. Semoga
menantu Jusuf Kalla bisa membisiki mertuanya untuk mengucurkan dana
secukupnya agar BSB bisa tuntas tahun ini juga.
Nugra S.