Senin, 06 Januari 2014

Semen, Karst dan Politik Ekonomi

Semen, Karst dan Politik Ekonomi


Tribunkaltim 7 Januari 2014 hal. 7
Nugrasius ST
Ketua Forum Peduli Borneo Kaltim.

Jika Indonesia menjadi target pasar dunia yang disetting sebagai konsumen oleh kartel dunia, begitu pula Kalimantan Timur, menjadi lumbung market tanpa bisa memproduksi, khususnya semen.

Apa yang terjadi jika pabrik semen berdiri di Kalimantan Timur ? Seluruh pabrik semen yang telah berdiri seperti Bosowa, Tonasa, Gresik, Padang dan lainnya akan kehilangan potensi marketnya yang sangat besar di Kaltim. Investasinya terganggu dan hal tersebut akan menjadi gempa bumi bagi produsen semen yang telah berjalan.
Pada dinas pertambangan Kutai Timur maupun Paser, para produsen semen nasional sudah menerbitkan blok-blok ijin usaha pada daerah Karst (Batugamping) bukan untuk memproduksi semen setempat, namun untuk memblokir masuknya investor luar yang benar-benar serius untuk mendirikan pabrik semen.
Salah satu keuntungan mendasar dengan adanya pabrik semen adalah turunnya harga material semen di Kaltim yang tentu akan berdampak pada turunnya biaya membangun rumah serta infrastruktur lainnya. Kelangkaan semen yang selama ini menghantui berbagai proyek pembangunan dan harga yang sering melambung tinggi karena permainan kartel produsen semen ini bisa tertangani.
Besarnya permintaan bahan baku semen dari dalam negeri sehingga pemerintah mengurangi jatah ekspor seharusnya mendorong pemerintah Kaltim untuk serius menggerakkan sektor industri semen. Tidak tunduk pada permainan politik ekonomi mafia semen yang kini mempekerjakan pedagang isu lingkungan untuk menghambat berdirinya industri semen.
Karst di Kutim dengan cadangan puluhan miliar metrik ton batugamping dapat memproduksi semen dalam waktu lebih 300 tahun dengan kapasitas sedang. Semen padang yang telah memproduksi lebih 20 tahun hanya baru mengupas Karst seluas 100 hektar, itu pun gunungnya baru habis separuh belum mencapai ke dasar. Silahkan dikroscek langsung menggunakan foto satelit seperti Google Earth.
Kebanggan indahnya Karst Kutai Timur yang hanya dilihat dan dikunjungi belasan atau puluhan orang per tahun yang jauh di pedalaman dan jauh dari kampung, tidak proposional jika dibandingkan akan pemanfaatannya menjadi fasilitas bahan kebutuhan terhadap kemudahan hidup berupa semen murah. Oleh karena itu perlu ditinjau ulang kebijakan pemerintah yang sengaja atau tidak sengaja merasa aman nyaman berposisi sebagai konsumen abadi dari produsen semen di propinsi-propinsi tetangga.
Besarnya fee CSR PT. KPC selayaknya tidak memanjakan Pemda Kutim untuk membuka potensi industri lain yang tentunya berpotensi menambah PAD dari sektor lainnya. Ijin Usaha Galian/Semen yang sudah ditahap eksploitasi di Sangkulirang sebaiknya digulirkan segera ke tahap berikutnya. Bahan campuran seperti bijih besi dapat diambil di sebelah utara Palu yang cukup melimpah sehingga tidak menggunakan cost besar langsung menyeberang Selat Makassar.
Begitu pula Pemda Panajam dengan PT. Kideco dan migasnya selayaknya mulai bergerak membangun pabrik semen lokal.
Mari melepaskan dari kutukan SDA yang memanjakan kita untuk menjadi propinsi yang mandiri, makmur dan sejahtera.

Rabu, 01 Januari 2014

Visi Kutai Barat, mau kemana ?

Visi Kutai Barat, mau kemana ?


Tribunkaltim 1 Januari 2014 hal. 7
Oleh Nugrasius ST
Ketua FPB Kaltim dan pemerhati Kubar


Dalam usianya yang sudah 14 tahun, Kutai Barat (Kubar) yang kini menginjak masa 'ABG' mengalami perkembangan signifikan. Namun, kemanakah arah cetak biru kabupaten ini ke depan ?
Dengan kondisi geografis dan luas yang mirip Negara Swiss, Kubar memiliki potensi besar dalam hal Sumber Daya Alam berupa hasil hutan, kebun, tambang dan perikanan. Berbeda dengan Swiss yang memiliki Sumber Daya Manusia handal hingga mengantarkan negara itu sebagai negara terkaya dunia diurutan ke 12 karena industri pengolahannya, Kubar perlu menjadi Swiss sebagai percontohan model visi ke depan sehingga ketergantungan terhadap aspek SDA bisa seimbang dengan peningkatan SDM mumpuni.
Visi adalah tujuan akhir dari berbagai program, langkah, rencana yang dijabarkan. Imajinasi akhir yang ingin dicapai, haruslah jelas, terukur dengan tahapan yang detail dengan analisa SWOT dan feasibility-nya. Berubahnya simbol Kubar dari Burung Enggang menjadi Macan Dahan, apakah nantinya menjadi Ayam Jantan, atau menjadi simbol lain lagi, menunjukkan instabilitas politik dan belum matangnya dari arah kabupaten yang sedang menjalani masa akil baligh ini.
Ada 4 aspek yang menjadi perhatian sebagai pilar penting Kabupaten Kubar ke depan.
Pertama, Pendidikan. Patut disyukuri Politeknik Sendawar telah berdiri lebih 5 tahun sebagai upaya peningkatan kualitas SDM Kubar dengan 3 jurusannya, mesin, sipil dan administrasi. Dalam kondisi tenaga pengajar dan fasilitas minim dan curahan dana yang minim, gambaran terbangunnya SDM Kubar ke depan masih tampak abstrak dan kabur. Pilot project untuk sekolah unggulan masih jauh dari harapan. Dukungan APBD yang sangat minim jauh di bawah 20% terhadap pendidikan pun menjadi mimpi kelam. Walau terlambat, persiapan pembentukan panitia untuk pendirian Universitas Sendawar di akhir 2013, yang mungkin reaktif dari rencana pendirian Universitas Muhamadiyah, patut kita apresiasi untuk kita dukung. Bagaimana pula kualitas sekolah-sekolah di kecamatan dan perkampungan ? Dengan gaji kecil dan honor yang dipotong bagaimana tenaga pengajar bisa antusias mengajar di daerah terpencil dengan signal dan listrik simalakama. Semoga APBD ke depan bisa ditetapkan minimal 20% untuk pendidikan.
Kedua, Infrastruktur. Sarana pendukung fisik seperti jalan mengalami kemajuan berarti, terkecuali jalur 'texas' Camp Baru-Muara Lawa yang tak kunjung membaik dari kerusakan yang cukup parah. Jalan yang menjadi urat nadi seluruh masyarakat saat keluar dan menuju Kubar dari arah Samarinda tampaknya menjadi korban politik yang membutuhkan kebesaran hati pemimpin Kubar untuk membenahi daerah yang bukan menjadi basis pendukungnya. Rencana jalan alternatif Melak - Tenggarong melewati Tabang sebuah terobosan luar biasa jika berhasil terbangun dapat memotong waktu tempuh jalur darat 3 jam, namun, darimana material timbunan untuk menimbun jalan di rawa-rawa sejauh 30 kilometer tentunya membutuhkan waktu 2 tahun paling cepat. Modelnya akan menjadi seperti jalan Amuntai di Kalsel yang berada di atas rawa 10 km jauhnya. Infrastruktur daya dukung listrik pun masih kendala besar padahal dengan melimpahnya batubara sebagai sumber daya seharusnya mendapat perhatian serius untuk dibangun PLTA. Potensi PLTN dengan uranium melimpah di Mahulu pun perlu dikaji lebih dalam dengan melibatkan seluruh masyarakat sehingga permasalahan listrik dapat teratasi segera tanpa terus mengandalkan genset yang membuat mafia dan kartel migas terus bersorak. Infrastruktur sarana hiburan masih sangat kurang untuk Kubar atau bisa dikatakan nyaris tidak ada untuk hiburan keluarga melepas penat dan dahaga. Hanya tersedia beberapa tempat wisata yang kurang terurus dan Lamin Sendawar untuk hiburan anak muda di akhir pekan. Perlu dipikirkan pembangunan mall skala sedang sepertinya model mall Sangata di Kutai Timur. Peningkatan kelas bandara pun perlu dipersiapkan ke depan mengingat tingginya frekuensi dan penumpang setiap harinya terlebih dengan akan berkembangnya Kabupaten Mahulu maka intensitas dan mobilitas masyarakat akan meningkat di Kubar sebagai salah satu terminal. Hotel Bintang 1 yang masih mimpi di atas kertas saatnya diwujudkan pula ke depan.
Ketiga, Perkebunan. Masih agak lesunya bisnis perkayuan (Kehutanan) setidaknya diimbangi dengan melesatnya Sawit dan Karet di Kubar. Usia perkebunan sawit yang masih muda saat ini memenuhi puluhan ribu hektar di Kubar dan Mahulu semoga ke depan dapat meningkatkan nilai perekonomian dan pendapatan perkapita dan ril dari masyakarat setempat. Potensi konflik dan pencemaran lingkungan perlu menjadi perhatian serius bagi BLH sebagaimana pencemaran sungai di Tabang Kukar yang diperkirakan dari limbah sawit. Pabrik pengolahan sawit perlu dipikirkan untuk dibangun oleh BUMD sehingga sawit plasma dan masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dengan harga yang aman. Pengelolaan perkebunan karet yang tahun lalu memproduksi lebih 35 ribu ton, walaupun masih sebagai produsen terkecil jika dibandingkan sumatera dan kalteng-kalbar-kalsel, namun Kubar  perlu dipikirkan untuk membangun pabrik pengelolaan karet dalam kapasitas besar serta penyuluhan-penyuluhan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan hasil karetnya. Akhir tahun 2014 diperkirakan akan terjadi lonjakan produksi hasil karet dimana banyak usia tanamnya akan terpenuhi untuk ditoreh. Tentu kita berharap hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PDRB Kubar.
Keempat, Pertambangan. Ditutupnya perusahaan tambang emas PT. KEM tidak berdampak signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal setempat. Perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan Forum pengelola CSR agar industri ekstraksi tidak terbarukan benar-benar dalam perencanaan dan evaluasi yang serius, tidak sekedar menjadi sumber fee bagi pejabat-pejabat untuk dikorupsi. Saat ini geliat pertambangan yang berkembang yakni di sektor batubara, dimana pada tahun 2012 produksi batubara Kubar lebih 10 juta metrik ton. Dengan asumsi harga batubara rata-rata di level Rp 600.000,- maka diperoleh nilai sebesar 6 triliun rupiah keuntungan kotor dari bisnis batubara. Senilai dua kalinya APBD Kubar. Jika pemerintah melalui BUMD bisa mengelola sendiri atau sharing saham tentunya berdampak positif bagi APBD dan kesejahteraan masyarakat. Sisi lainnya ialah, ketiadaan SDM lokal yang berada di posisi managerial perusahaan sangat memprihatinkan ketika perusahaan tutup, maka SDM Kubar tidak memiliki putra daerah yang berpengalaman di level managerial ataupun direksi untuk berkarya di tempat lain sebagaimana KEM yang tidak mewariskan SDM setingkat direksi-manajer bagi warga setempat, akhirnya hanya menjadi kuli seterusnya.
Keempat aspek di atas perlu menjadi perhatian untuk membangun Kubar ke depan. Minimnya personal dan lembaga / ormas yang kritis di Kubar untuk membantu mengingatkan Pemda yang minim informasi ke masyarakat dan banyaknya potensi penyelewengan, semakin memburamkan mimpi indah Kutai Barat ke depan. Semoga Pemilu 2014 menghasilkan personal yang mumpuni dan berkompeten dalam mengawal Kutai Barat menjadi kabupaten maju dan sejahtera. Salam perubahan !

Jumat, 29 November 2013

Wajah Pendidikan Kaltim

Wajah Pendidikan Kaltim
oleh Nugrasius ST

Seberapa tinggi kualitas pendidikan Kaltim ditengah protes ribuan guru honorer yang selalu disunat gajinya, ruang kelas roboh, terkena banjir dan debu tambang, ranking universitas di luar 75 besar hingga dosen yang menjual nilai seharga seratus ribu rupiah ?
Apakah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dapat dijadikan parameter keberhasilan bahwasanya Kaltim dengan nilai 76,15 diurutan ke 5 nasional secara fakta lebih baik dari Jawa Barat yang diurutan 16 Nasional ? Bahkan Jawa Timur yang berada diurutan ke 17 nasional justru menjadi guru bagi Dewan Pendidikan Kaltim dengan proyek dari Institut Teknik Surabaya (ITS). Permainan rumus IPM untuk menghindari kecemburuan sosial di bidang pendidikan secara nasional tidak dapat menutupi jomplangnya kualitas pendidikan antara daerah Jawa dan Kalimantan.
Ada empat aspek yang perlu kita pertajam terkait rembuk pendidikan se-Kaltim yang dhadiri pihak Mendikbud ini pada tanggal 28-29 November 2013 ini.
Pertama, Visi Pendidikan Kaltim. Sejauh mana visi atau target dari akhir yang ditetapkan dari berbagai program pendidikan yang dilangsungkan oleh Dinas Pendidikan Kaltim yang digawangi Bpk. Musyahrim dan Dewan Pendidikan Kaltim yang dimotori Bpk. Bukhori ini ? Dengan anggaran pendidikan sebesar 1,8 triliun rupiah (2012) yang senilai dengan APBD banyak kotamadya di daerah lain, hingga 2 tahun ini kita belum memiliki kualitas pendidikan Kaltim yang melewati atau bahkan sejajar dengan mutu kualitas pendidikan di Jakarta, Bandung, Jogjakarta atau Surabaya. Publik berhak bertanya apa output dari insentif 200 miliar, BOSDA 144 miliar atau beasiswa 149 miliar yang terbesar se-Indonesia, semoga tidak sekedar mengejar rekor MURI. Dengan visi yang akan disusun oleh pemerhati pendidikan inilah maka evaluasi dapat dilakukan secara efektif. Selayaknya Kaltim memiliki visi pendidikan bahwa pada 2018, dengan anggaran terbesar se Indonesia, maka Kaltim harusnya telah menjadi kiblat pendidikan se Indonesia. Tidak lagi menjadi murid bagi perguruan tinggi dari propinsi lain, namun justru menjadi guru dan dosen bagi propinsi lain.
Kedua, aspek kualitas SDM pendidikan Kaltim. Program peningkatan sertifikasi  dan kompetensi bagi  58.800 guru/dosen di Kaltim baru menyentuh 40% nya hingga tahun ini. Apakah telah mencapai target atau belum hanya Dewan / Dinas Pendidikan yang tahu, atau bahkan tidak diketahui karena tidak adanya perencanaan dan evaluasi yang baik ? Ibarat tim sepakbola, peningkatan kualitas pemain telah dilakukan sebagian, namun bagaimana dengan pelatihnya ? Inilah yang belum tersentuh. Konseptor pendidikan di Kaltim tampaknya perlu menjadi pertanyaan, siapa dan bagaimana kualitasnya. Sehebat apa mapping dan cetak biru yang bisa ditata oleh para ahli di Kaltim ? Dalam tulisan sebelumnya tentang Revitaslisasi Perang Unmul (TribunKaltim Januari 2013 /www.nugrazee.blogspot.com), dapat kita lihat jauhnya kualitas Unmul dibanding universitas di Jawa. Mampukah konseptor, pengamat, para ahli di universitas membangun perencanaan dan melaksanakan peningkatan kualitas SDM pendidikan Kaltim yang baik ? Mengapa tidak membeli ‘pelatih’ dari para ahli di Jakarta untuk membantu total mendesain pendidikan Kaltim sehingga menjadi terdepan untuk kepentingan Kaltim ? Unmul yang digawangi Bapak Zamruddin ini hanya memiliki 150 doktor sementara Institut Teknologi Bandung (ITB) memiliki 745 doktor. Nah apakah yang hendak diciptakan oleh anggaran pendidikan APBD Kaltim senilai 2 triliun di tahun ini ? Menciptakan doktor dan penelitian siluman ? Semoga tidak. Semoga ke depan ada target peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Kaltim secara angka dan persentasi.
Kita patut bersyukur salah satu langkah positif pemerintah dengan mendirikan Institut Teknologi Kalimantan. Namun impian ini masih jauh mengingat proses pembangunan yang masih cukup lama plus melengkapi fasilitas perkuliahan dan laboratorium yang cukup besar, semoga dapat terpenuhi tanpa mengurangi jatah kebutuhan fasilitas pendidikan pada daerah lainnya. Pemerintah juga perlu memikirkan pengadaan tenaga dosen yang total mengajar pada ITK atau perguruan tinggi (PT) lainnya, bukan lagi mengandalkan dosen terbang yang tidak pernah total memikirkan pembangunan Kaltim bahkan justru berupaya merawat agar proyek dosen terbang dan pembinaan berjalan secara abadi, sehingga mutu pendidikan Kaltim tidak akan pernah melampui mutu pendidikan darimana sang dosen terbang berasal.
Ketiga, Pemerataan Pendidikan. Saat ini fokus peningkatan aspek pendidikan Kaltim hanya fokus pada daerah pesisir seperti Samarinda, Balikpapan, Kutim, Berau, PPU dan Paser. Sementara daerah pedalaman atau perbatasan seperti Kutai Barat, Mahulu, Nunukan dan Malinau (sekarang Kaltara) masih jauh tertinggal. Beberapa universitas / perguruan tinggi unggulan fokus di Samarinda seperti Universitas Mulawarman, Untag, Poltek dan Widyagama, sementara di utara terdapat Universitas Borneo dan Balikpapan berupa Universitas Balikpapan dan STT Migas. Adapun di Tenggarong yakni Unikarta dan Universitas Sendawar di Barongtongkok masih dikelola Yayasan (swasta) dengan dana terbatas, sangat miris jika melihat rasio anggaran APBD yang besar namun tidak menyentuh perguruan tinggi tersebut dengan antusias. Wacana 3T (terpencil, tertinggal, terdepa) yang akan digaungkan pada Rembuk Pendidikan semoga tidak menjadi  slogan kosong, namun harus benar-benar dibuat perencanaan matang dan kontrol evaluasi yang baik sehingga peningkatan kualitas pendidikan daerah pedalaman dapat tercapai dengan baik.
Keempat, Aspek Audit. Aspek audit sangat penting untuk bisa mengevaluasi secara terukur dan benar sejauh mana upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan Kaltim berjalan. Kaltim Cemerlang kita harapkan mencemerlangi Kaltim, bukan mencemerlangi propinsi dari daerah luar Kaltim. Sebagai contoh, siapakah yang benar-benar menerima beasiswa Kaltim, benarkah warga Kaltim atau justru banyak diterima warga non-Kaltim ? Karena pada prosesnya ada pihak-pihak yang menjad kan proyek beasiswa tersebut, dengan memanipulasi data peserta sehingga terjadi kebocoran dimana penerima beasiswa tersebut bukan warga yang lahir di Kaltim dan tidak ber-KTP Kaltim. Selayaknya dewan pendidikan melakukan publikasi terbuka pada website, peserta penerima seluruh beasiswa. Sehingga program berjalan dengan transparan dan accountable. Transparansi juga diperlukan pada dinas Pendidikan dalam seluruh program pencapaian anggaran 2 triliun rupiah nya sangat besar. Dengan masih timpangnya kualitas pendidikan di Kaltim, patut menjadi pertanyaan kita semua, kemana penggunaan dana sebesar itu ? Keberadaan sekolah siluman di Kutai Kartanegara atau mungkin setiap daerah memiliki program siluman yang membuat kehilangan potensi masyarakat untuk mengakses biaya pendidikan yang disalahgunakan atau dikorupsi harus kita berantas bersama. Terlebih sunatan masal yang tak kunjung selesai terhadap honor dan insentif para tenaga pendidik, dilaporkan terancam dipecat, tidak dilaporkan terancam kredit menumpuk, sehingga tenaga pendidik tidak benar-benar fokus mendidik karena selalu harus mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Semoga tulisan ini dapat menjadi advice dan pecut positif untuk perubahan wajah pendidikan Kaltim yang lebih baik.

Selasa, 12 November 2013

Longsornya (Jalan) Kutai Kartanegara, Tanda Antiklimaks ?

Longsornya (Jalan) Kutai Kartanegara, Tanda Antiklimaks ?

oleh Nugrasius ST
Koordinator Forum Peduli Borneo Kaltim
Kontak HP 081255545444
dipublikasikan TirbunKaltim 9 November 2013 halaman 7

Kutai Kartanegara sudah terkenal di Eropa sejak abad ke 19 karena produksi batubara dan migasnya. Bahkan wajah Sultan AM Sulaiman masuk dalam koran harian Eropa saat itu sebagai sultan dan kerajaan yang kaya.
Sayangnya akhir-akhir ini kita melihat drama ironi dari kabupaten yang yang pada tahun 2011 memuntahkan batubara 53 juta metrik ton atau senilai 26,5 triliun rupiah (dengan harga rata-rata Rp500.000,-/MT). Jembatan kebanggaan Kutai Kartanegara runtuh, pulau Kumala yang sepi, kasus hukum Patung Lembuswana, tidak memiliki bandara pesawat, hingga akhirnya jalan Sanga-sanga yang longsor.
Pembelian pesawat tanpa awak senilai 500 juta rupiah yang dibarengi longsornya jalan Sanga-sanga membuat kita bertanya seberapa baik kualitas SDM Kukar dalam mengelola segala aspek unsur pertumbuhan ekonominya? Seluruh jajaran pemda Kukar kompak membangun opini jalan longsor disebabkan bencana alam, sesederhana itukah para pejabat teknis yang sebagian sudah S2 menyimpulkan ?
Jika Bakri bisa memiliki tim pembela dari doktor profesor yang menggiring opini bahwa bencana lumpur Lapindo Sidoarjo adalah bencana alam, sehingga memperoleh bantuan APBN Miliaran rupiah, apakah pemda Kukar juga akan dibela para akademisi di Unmul / Kaltim ? Entahlah, namun saya teringat ketika sedang mengurus presentasi Rencana kerja sebuah perusahaan tambang di pada dinas pertambangan dan energi di salah satu kabupaten Kaltim. Budget yang diminta oleh pejabat tersebut dan wajib saya siapkan senilai 20 juta rupiah yang akan dibagikan kepada seluruh hadirin dari berbagai kabid, kasi dan kepala SKPD lain yang terkait. Saya membayangkan ada 100 lebih perusahaan tambang semisal di Kukar, menyetorkan hal yang sama, dimana setahun ada beberapa presentasi dan surat rekomendasi yang harus ditebus (royalti under table), barangkali penghasilan kepala pimpinan minimal 200 juta rupiah per bulan. Ditambah padatnya presentasi ratusan perusahaan membuat presentasi dilangsungkan secara singkat, laporan lingkungan dan teknis yang kopi pasta, tanpa kajian yang mendalam dan serius, tak heran banyak terjadi kecelakaan tambang. Masyarakat yang mati tenggelam di lubang paska tambang hingga putusnya jalan Sanga-sanga kemarin yang sempat beberapa kali saya lintasi sebelumnya.
Saya lebih mengkhawatirkan longsornya jalan di samping tambang PT. ECI yang sudah menunjukkan tanda-tanda indikasi akan longsor, namun tidak ada respon dari Pemda, justru terlebih dahulu longsor jalan poros Sanga-sanga tersebut. Dalam kajian teknis BLH, Distamben, dan Dishub, memiliki kewajiban analisa lingkungan, jarak aktivitas tambang terhadap fasilitas umum/publik. Namun melihat puluhan lubang tambang menganga baik aktif maupun tidak aktif dekat dengan jalan publik sangat jelas kita simpulkan tidak bekerjanya pejabat pemda terkait dalam hal pengawasan. Alasan kekurangan pengawas sangat irrasional terhadap aktifitas kegiatan dengan transaksi bisnis puluhan miliar rupiah per harinya.
Sudah saatnya Bupati Kukar Rita Widyasari berani dengan tegas menertibkan dan memberi sangsi keras terhadap kegiatan tambang yang tidak menerapkan prosedur penambangan yang baik atau good mining practice dengan dan harus mengacu pada stabilitas lingkungan. Penertiban konsultan lingkungan yang dibayar 100 juta untuk UKL/UPL dan 300 juta untuk AMDAL juga perlu diaudit dan ditertibkan selain BLH terkait rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan benar-benar memiliki landasan ilmiah penelitian yang baik bukan berdasarkan tebal laporan dan amplopnya.
Fee royalti tambang yang banyak diterima pejabat pemda tampaknya membuat pengusaha dan mafia tambang merdeka dan bertindak sesuka hati melakukan eksploitasi dengan serakah. Semua permasalahan seolah selesai dengan acara pesta tengah malam dengan sajian wanita molek dan minuman keras. Seharusnya pejabat pemda tetap memiliki batas toleransi atau etika terhadap kegiatan mafia tersebut, guna mencegah derita penduduk yang terkena dampak banjir akibat tanggul jebol dan jalan runtuh. Seorang bupati atau walikota sebagai pejabat tertinggi  hendaknya tegas menghentikan kegiatan tambang yang melampaui batas, karena terkadang kepala dinas sungkan, jika tambang yang hendak dihentikan ternyata ada saham bupati / walikota di dalamnya. Mau mengehentikan bisa berakibat rotasi / mutasi jabatan di lahan kering.
Komitmen terpenting dari aspek perubahan ialah goodwill dari bupati/walikota terkait untuk menciptakan sistem tata kelola pertambangan yang lebih baik, tidak sekedar investor oriented tapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi penduduk setempat secara signifikan. Hentikanlah menipu masyarakat dengan kegiatan CSR senilai 0,01% dari profit net perusahaan tambang, dipotret lalu dipublikasikan dikoran dengan meriah, sementara si pemilik uang bisa membeli Klub Sepak Bola Eropa triliunan rupiah. Semoga pemerintah daerah kita bisa lebih cerdas dan menjadi pahlawan di kabupatennya sendiri di Kaltim. Selamat Hari Pahlawan.

Rabu, 23 Oktober 2013

Sejarah Kalimantan,antara asumsi dan distorsi

Sejarah Kalimantan,antara asumsi dan distorsi
oleh Nugrasius ST
dipublikasikan Tribunkaltim  22 Oktober 2013 hal. 7

Menarik sekali kajian tentang temuan jejak prasejarah di gua karst yang menghasilkan interpretasi sejarah budaya manusia setempat berusia 10.000 tahun yang dibahas para arkeolog pada acara seminar cagar budaya kemarin di Balikpapan.
Sejarah ditentukan oleh penguasa, ungkap seorang ilmuwan. Sebagaimana sejarah penokohan Soeharto yang di blow up para think thank Soehartoisme sehingga menenggelamkan banyak aktor sejarah yang tak kalah signifikan perannya dalam membangun RI. Begitu pula tentang era Majapahit yang kitab kumpulan syair singkatnya baru didapatkan pada tahun 1971 dari Belanda. Saya membayangkan jika saja Soeharto seorang keturunan Palembang maka seluruh kurikulum sejarah dipastikan penuh cerita kejayaan Sriwijaya dan hanya menyisakan sedikit kolom untuk Majapahit dan kerajaan 'kecil' lainnya di nusantara.
Sejarah cenderung subyektif, ketiadaan sejarawan ahli keturunan asli Kalimantan membuat sejarah Kalimantan bersifat jawasentris karena para pakar doktor dan profesor didominasi dari Jawa sehingga perspektif dan interpretasi sejarah cukup sulit lepas dari ego menjaga superioritas masing-masing suku bangsanya sendiri. Tak heran Mulawarman dan batu prasastinya menjadi hanya seonggok cerita singkat tak lebih satu halaman karena tidak ada sejarawan Kutai ahli yang peduli untuk mengeksploitasi hal tersebut.
Hitler membangun jiwa superioritas bangsanya dengan mengangkat kebesaran Jerman di masa lalu, efeknya masyarakat Jerman selalu ingin terdepan. Begitu pula Jepang, Cina hari ini tak bosan mengangkat film kebesaran masa lampau, ada dampaknya, pengetahuan akan digdaya moyang masa lalu akan membangun mental percaya diri. Hal itulah yang dilakukan Soeharto dan kesultanan Jawa,yang diikuti oleh masyarakat Bugis sehingga mereka memiliki motivasi kuat untuk selalu tampil terbaik dan terdepan. Maka temuan prasejarah yang menyatakan bahwa masyarakat Sangkulirang sebagai yang tertua di Indonesia, bisa dipastikan tidak dipedulikan oleh tokoh dan pejabat di bumi etam, jika tidak menghasilkan duit, jadilah sejarah tersebut hanya tersimpan di museum dan perpustakaan, dan penduduk asli Kaltim tetap terkenang sebagai masyarakat 'koler' (pemalas).
Tulisan ini mencoba memberikan perspektif sejarah secara singkat dari distorsi (pemutarbalikkan) sejarah Kalimantan serta rekomendasi untuk pengambil kebijakan untuk lebih care terhadap history Kalimantan yang ilmiah.
Hingga saat ini cukup banyak legenda dan dongeng yang berkembang tentang asal mula masyarakat atau kesultanan di Kalimantan, baik Kutai, Banjar, Paser, Bulungan, Sendawar, Tidung dan lain-lain, namun sayangnya data informasi cerita/artefak tersebut tidak diproses menjadi produk ilmiah sehingga dapat dijadikan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Di Kaltim, satu-satunya sejarah lampau ilmiah ialah temuan prasasti Yupa tentang Mulawarman yang dikonferensikan para ahli Belanda pada pertemuan ilmiah dengan analisis data yang kuat. Diluar itu, sejak abad 6 sampai 18 masehi, berisi kumpulan cerita dan dongeng yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Transformasi kerajaan Kutai Martapura menjadi Kutai Kartanegara tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat dan jelas. Masuk Islamnya raja Kutai pun punya banyak versi yang belum tersimpulkan, apakah pendakwah dari melayu atau sulawesi, apakah berislam karena kalah duel ilmu gaib atau karena faktor faktual, tidak ada referensi yang jelas. Bulungan, proses pembentukan kerajaan/kesultanan dari kelas masyarakat Dayak Kayan/Kenyah masih terpendam pada tingkat cerita masyarakat. Bahkan di Sendawar, banyaknya guji kuno di museum lamin dengan nama Song, yang mungkin terkoneksi pada kekaisaran Song Cina di abad 10 Masehi, terisolasi dalam sejarah gelap karena ketiadaan tradisi ilmiah untuk mengungkap fakta-fakta tersebut. Batu Ukir di Sendawar yang serupa dengan model batuan Gunung Padang di Jabar yang tidak lain adalah hasil erupsi batuan beku berstruktur columnar joint, bisa saja Batu Ukir tersebut didramatisasi sebagai warisan prasejarah sebagaimana proyek dramatisasi Gunung Padang. Perolehan anggaran miliaran rupiah dan prestise, hasil menggadaikan ilmu saintis dengan produk sejarah digdaya masa lalu.
Masyarakat Kalimantan masih enjoy tenggelam dalam suasana sakralitas dan misteri, hal itu terkadang terasa lebih nikmat daripada membongkar situs sejarah untuk pengetahuan. Di Kalsel, sejarah kerajaan Banjar terbagi menjadi 3 versi, orang Banjar berupaya menjaga eksistensi bahwa kerajaannya yang baru berusia 500 tahun adalah turunan kerajaan Tanjungpura yang belum diketahui bukti sejarahnya sama sekali. Sementara Dayak Maanyan mengklaim bahwa Banjar adalah turunan kerajaan Maanyan Nansarunai yang runtuh diserang Majapahit di abad 14 Masehi dimana raja Maanyan terakhir, raja Anyan menyisakan turunan yang nantinya mendirikan Kerajaan Banjar dan Paser Belengkong di abad ke 16 Masehi. Sementara Soeharto pun membuat sejarahnya sendiri bahwa di antara Nansarunai dan Banjarmasin terbentuk kerajaan Negara Dipa dan Daha yang mana darah Majapahit punya investasi saham darah pada raja-rajanya. Bagaimana cara membuktikan mana yang benar ? Buka makam raja Banjar pertama di Banjarmasin dan makan raja Anyan di Balangan serta makam Ratu Paser di Grogot, lakukan tes DNA, uji kecocokan dan kebenarannya. Lalu pugar lagi makamnya menjadi lebih baik sebagaimana dilakukan peneliti pada makam raja-raja Firaun Mesir, Maya dan lain-lain. Namun dapat dipastikan hal ini akan ditolak para tokoh tetua yang tradisional dengan alasan menjaga sakralitas dan penghormatan. Apakah tujuan penelitian identik merendahkan? Pola pikir masyarakat kita masih tenggelam di era Zaman Kegelapan.
Oleh karena itu, butuh proses untuk membangun kesadaran kultur ilmiah terhadap sejarah peninggalan Kalimantan sehingga teka teki era Sangkulirang ke Kutai Martadipura dan koneksinya hingga saat ini dapat terjawab dengan benar. Sedikit mengherankan mengapa era paska Mulawarman hingga Kutai Kartanegara selama 700 tahun tidak menyisakan sejarah apapun di Kalimantan, hanya tersisa Sriwijaya dan Syailendra (Mataram Kuno) di nusantara pada abad-abad tersebut. Cukup aneh pula, profesor dan doktor Australia lebih dahulu meneliti konektifitas (Dayak) Maanyan dan Madagaskar (Afrika Timur) dimana hasil penelitiannya menyebutkan 50% bahasa Madagaskar merupakan Bahasa Maanyan (Barito). Interpretasi ilmiah yang berkembang, pendudukan Maanyan telah bermigrasi diperkirakan terjadi pada era Kutai Martadipura (abad 5M) atau era Sriwijaya (abad 7-10M). Para sejarawan Majapahit justru menelikung bahwa Madagaskar di bawah pengaruh Majapahit tanpa landasan ilmiah dan hanya didasarkan persepektif subjektif dan egosentris.
Nah, melalui momentum diskusi ilmiah Prasejarah Sangkulirang, diharapkan pengambil kebijakan di Kaltim seperti Bapak Gubernur Awang Farouk Ishak, Walikota Syahari Jaang, Bupati Rita Widyasari-Ismael Thomas-Isran Noor-Ridwan Suidi-Arifin Budiman-Undunsyah-Yusran Aspar dapat memberikan perhatian lebih terhadap aspek sejarah, sehingga terbentuk nilai sejarah yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan, kedua proses, dimana dilakukan transformasi pola pikir dari tradisional menjadi intelektual dan ketiga pengelolaannya berupa produk 'proud' (rasa bangga) sehingga berkontribusi menciptakan SDM lokal dengan etos kerja tinggi, mandiri dan percaya diri. Salam.

Rabu, 18 September 2013

Menyambut Perda Perlindungan Tanah Adat dan Situs Budaya

oleh Nugrasius ST (25D44063)
dipublikasi harian Tribun Kaltim 19 September 2013

Eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali di tanah Kalimantan tidak hanya berdampak negatif pada kerusakan lingkungan yang makin kritis, namun dampak pada sosial budaya juga telah mengancam banyak persoalan yang berpotensi pada konflik horisontal.
Masuknya investasi besar-besaran yang mendapat ijin legal di atas kertas bermaterai Pancasila dengan luas ribuan hektar sering membuat investor gelap mata bahwa ada masyarakat lokal yang hidupnya terganggu karena hutannya berubah fungsi tanpa kompensasi memadai atau bahkan tanpa ijin pemilik tanah serta terganggunya situs peninggalan budaya menyebabkan berulangnya gesekan antar sesama masyarakat maupun aparat.
Menyadari hal tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Forum Dayak Menggugat (FDM) pimpinan Rama Asia berupaya melakukan netralisasi penataan ulang dalam komunikasi antar kepentingan pebisnis,pemerintah dan masyarakat sehingga ketiga hal tersebut berjalan lebih sinergis dan meminimalisir konflik.
Setahun berjuang diplomasi dengan dukungan Gubernur Kaltim Awang Farouk, kemudian hearing di Kemenhut Pusat dikawal anggota legislatif Kaltim Saifuddin, Siswandi, Gani serta staf FDM Simon dan Paulo, guna menggugat RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi) Kaltim dan Peraturan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, akhirnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan pengakuan Tanah Adat bukan Tanah Negara dengan Keputusan No.35/PPU-X/2012.
Dasar pengakuan tentang entitas adat telah tertuang pada Undang Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat 2 yang berbunyi Negara mengaku dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat berserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Ketua MK, Aqil Mochtar menjabarkan bahwa tanah adat yang telah dimiliki turun temurun adalah hak masyarakat adat, tidak lagi digolongkan sebagai tanah negara sebagaimana disebutkan dalam UU Kehutanan.
Kementrian Kehutanan pun telah menindaklanjuti keputusan MK tersebut dengan membentuk Tim Kerja Penyusunan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat dengan SK Mentri Kehutanan Nomor 3201/Menhut-II/Kum/2013 tanggal 18 Juni 2013.
Adapun Kalimantan Tengah telah maju selangkah dengan telah menerbitkan Perda Hak-hak adat serta hak adat atas tanah sehingga dapat membantu advokasi masyarakat lokal terhadap pencaplokan lahan oleh investor yang telah berlangsung belasan tahun.
Bagaimana dengan Kaltim ? Pada hari Kamis, 19 September 2013 akan dilakukan hearing naskah akademis dan draft raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dayak Kaltim di Gedung DPRD Kaltim. Perda ini ke depannya menjadi definisi dan keputusan MK serta menjadi dasar hukum daerah untuk menyelesaikan perselisihan dan konflik terkait masalah adat dan lahan di Kaltim.
Entitas masyarakat dayak yang tersebar di kampung-kampung terpencil atau bahkan terisolasi namun hidup turun temurun dari hutan di sekitarnya namun tanpa memiliki surat tanah, inilah yang menjadi fokus advokasi melalui perda. Ketidakpahaman masyarakat dayak akan urgensi adminstrasi dari kepemilikan lahan telah menjadi obyek tindakan kesewenangan investor dan aparat merampas hak adat dan tanahnya. Adapun masyarakat transmigran telah terjamin lahannya karena telah memiliki surat tanah serta adatnya yang diakui negara, sementara wilayah-wilayah kesultanan (adat lainnya) pun memiliki dasar dan dukungan pemerintah sehingga memiliki kekuatan advokasi tersendiri maka tidak perlu lagi dukungan perda.
Masyarakat dayak melalui raperda ini mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Timur sehingga perencanaan dan pembangunan terlaksana dengan lebih bijak, tertib, investasi berjalan baik dan konflik warga terhindarkan. Mari kita jaga falsafah 'dimana kaki berpijak,disitu langit dijunjung.' Salam.

Minggu, 01 September 2013

Rekontruksi Paradigma Pembangunan Daerah Pedalaman

Rekontruksi Paradigma Pembangunan Daerah Pedalaman
oleh Nugrasius ST
Tribunkaltim 2 September 2013

Daerah pedalaman Kalimantan atau daerah kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia, seperti anak tiri dalam prioritas pembangunan baik nasional maupun pemda.
Proyek pembangunan yang digagas Awang maupun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesi (MP3EI) 80% berada di daerah pesisir. Daerah yang telah menjadi pusat pertumbuhan dan ekonomi semakin di booster kan untuk meningkatkan nilai tambahnya seperti Balikpapan dan Samarinda, sementara daerah pedalaman seperti Kabupaten Kutai Barat, Malinau dan terbaru Mahakam Ulu, tetap dalam stagnasi menanti keajaiban turun dari langit. Ribuan kilometer jalan tol dan jalur kereta api yang membentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur, terus ditingkatkan terbang jauh di atas daerah pedalaman yang seolah tersistemasi untuk tetap dijadikan bangsa tertinggal dan penonton di tengah kencangnya progresifitas pembangunan Jakarta serta kota besar lainnya.
Pemerataan pembangunan hanya simbolis untuk menghias jargon cinta NKRI yang diucapkan ringan masyarakat perkotaan namun terasa tak bermakna bagi masyarakat pedalaman yang kesulitan akses jalan, pendidikan dan kesehatan. Revolusi dan rekontruksi paradigma pembangunan daerah pedalaman atau perbatasan perlu dilakukan oleh pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan tepat dan benar.
Identifikasi daerah perbatasan/pedalaman sebagai beranda rumah atau lebih tepatnya beranda dengan pagar penjara yang mematikan pertumbuhan ekonomi marsyarakat pedalaman wajib segera dirubah menjadi beranda terbuka, yang tidak memandang negara tetangga atau Malaysia sebagai negara musuh/haram yang selama ini menyebabkan pembatasan pola interaksi, hubungan dagang dan ekonomi kampung-kampung atau kabupaten di perbatasan.
Ketidakmampunan pemerintah dalam mempersiapkan sistem pengawasan daerah perbatasan beserta sarana pendukungnya kemudian menghasilkan konsepsi pembangunan daerah perbatasan sebagai halaman belakang rumah yang dibatasi tembok tinggi yang haram untuk dilintasi. Akan tetapi pemerintah mempermanis kondisi halaman belakang dengan istilah beranda Negara, istilah yang tetap membuat kampung-kampung di perbatasan tidak punya akses ekonomi ke rumahnya sendiri, NKRI.
Bagaimanakah rekontruksi paradigma model pembangunan yang tepat untuk daerah pedalaman sehingga dalam dekade ke depan ekonominya dapat berkembang pesat? Pemerintah daerah harus menggunakan model Austria-Swiss (AS) sebagai contoh pola pembangunan. Daerah Kabupaten Malinau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Murung Raya (Kalteng) serta Puttusibau (Kalbar) memiliki kondisi geografis yang sama dengan negara-negara seperti Austria-Swiss, dimana daerah tersebut berada di tengah benua/daratan yang tidak bersentuhan langsung dengan laut dan dikelilingan oleh negara lainnya.
Negara Austria dengan luas 83.858 km2 (hampir seluas Malinau 42.260 km2 ditambah Kutai Barat 31.628 km2) berbatasan dengan Swiss di Barat, Jerman di Utara, Hungaria di Timur dan Italia di Selatan. Terjepit oleh negara lain namun negara ini justru menjadi negara terkaya ke 12 dunia dengan pendapatan per kapita 420 juta rupiah per tahun (Kaltim 100 juta rupiah pertahun, dua kalinya Indonesia), atau penghasilan per bulan setiap warga Austria sebesar 35 juta rupiah. Austria membuat jaringan jalan seperti jaringan laba-laba ke segala penjuru ke segala negara tetangga, hanya dengan akses tersebut Austria bisa mempertahankan dan meningkatkan perkonomiannya. Olehnya Malinau, Kubar dan Mahulu hendaklah membuat masterplan pembangunan dengan membuka banyak akses jalan termasuk ke Malaysia tanpa sungkan dan khawatir. Dengan memposisikan kota/kabupaten sebagai terminal perlintasan perdagangan dari daerah utara ke selatan/sebaliknya dan timur ke barat/sebaliknya maka daerah perbatasan/pedalaman dapat berkembang pesat layaknya jalur sutra pada masa lampau.
Dalam hal sumber energi, 62% menggunakan sumber energy terbarukan berupa tenaga air, angin, surya dan biomass dan sumber dominannya menggunakan hydropower. Pemda dan DPRD kabupaten perbatasan perlu melakukan kunjungan kerja pada negara Austria maupun Swiss sebagai model masterplan.
Sementara Swiss dengan luas setara Malinau yakni 41.290 km2 dikelilingi negara Perancis, Jerman, Italia dan Austria. Swiss menjadi negara terkaya ke 9 dunia dengan pendapatan perkapita 450 juta per tahun. Negara ini mengandalkan perekonomiannya melalui ekspor bahan kimia 34%, mesin/elektrik 20.9%, jam 17% serta mengandalkan aspek perbankan dan turis. Tenaga air menjadi sumber energy terbesar yakni 56%, perlu menjadi perhatian pemda setempat untuk lebih serius mempersiapkan sumber energi berupa hydropower sebagaimana Swiss sehingga krisis listrik tak berkesudahan bisa tertangani tuntas beberapa tahun ke depan.
Sebagai bonus, konsepsi yang perlu dibangun oleh pihak eksekutif maupun legislative kabupaten perbatasan mesti membangun kemandirian untuk memajukan kawasannya tanpa banyak bergantung dan memelas pada propinsi maupun pemerintah pusat. Modal mental mandiri akan mengasah inovasi dan kreasi dalam mempersiapkan masterplan dan RTRW yang mendukung percepatan pembangunan. Lihatlah peta infrastruktur jalan kota Moskow yang posisinya mirip dengan Sendawar, Datah Bilang dan Malinau yang berada jauh dari bibir pantai. Moskow membangun lebih 12 akses jalan ke segala penjuru arah mata angin dengan kualitas jalan yang baik, tentu saja berimplikasi dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonominya yang PDRB dan pendapatan perkapitanya hanya sedikit di atas Kaltim.
Jika Malinau dan Kubar membuka akses jalan yang bagus ke Malaysia, tentu saja Malaysia akan membantu menyambungkan infrastruktur jalan dari perbatasannya ke pantainya. Maka hal ini akan menggeser sebagian pusat perdagangan Indonesia yang semula berlabuh ke Surabaya, Jakarta, Makassar atau Balikpapan dari daerah utara Kalimantan seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, membetuk sentral baru di pantai Sarawak dimana Malinau, Kubar, Murung Raya dapat menjadi sentral jalur perdagangan darat yang ramai dan berkembang. Sehingga meningkatkan pendapatan pada sektor jasa dan pajak. Tentu saja pemerintah hanya perlu memperkuat sistem pengawasan daerah perbatasan, hal yang membuat daerah perbatasan hingga saat ini hidup bagai di penjara. Semoga bermanfaat untuk rekonsepsi pembangunan wilayah pedalaman/perbatasan.