Minggu, 21 Juli 2013

Kutai dan anak Nusantaranya



Kutai dan anak Nusantaranya
Acara tahunan Kutai yakni Erau baru saja usai digelar di kabupaten Kutai Kartanegara (EIFAF 2013). Dalam suka cita itu tidak banyak yang memahami bahwa sebagian  penduduk Jawa merupakan keturunan dari Kutai Martadipura.
Kutai Martadipura ditetapkan sebagai kerajaan tertua di nusantara yang ditandai dengan adanya peninggalan berupa batu prasasti (Yupa) yang bertuliskan tentang Raja Mulawarman yang tengah mengadakan acara keagamaan di daerah Muara Kaman, tempat prasasti ditemukan. Berdasarkan analisa paleografinya dan dikorelasikan dengan kerajaan regional di sekitar nusantara kemudian diperkirakan tulisan / peninggalan tersebut berasal dari abad ke 4 masehi.
Benarkah Kutai tidak memiliki konektifitas dengan kerajaan-kerajaan lain saat itu ? Masuknya agama Hindu sudah menjadi bukti kongkret bahwa Kutai telah melakukan komunikasi dengan dunia luar. Pada abad ke 4, Cina telah menyelesaikan episode Three Kingdom nya yang digdaya dengan teknologi kapalnya di abad ke 3 M, dan India melalui jalur laut, telah melakukan hubungan dagang dengan Asia Tenggara setelah masa transisi dari Budha ke Hindu. Sebuah artefak India dari dinasti Satavahana berupa koin di abad ke 2 M bergambar kapal menunjukkan aktifitas maritim India sudah sangat maju.
Perkembangan teknologi kapal pada saat itu menunjukkan masuknya Hindu ke Kutai diperkirakan melalui jalur Sungai Mahakam. Melalui proses interaksi intensif sehingga peradaban berkembang dimana sang Raja saat itu, Mulawarman membuat acara besar dengan menghadiahkan emas dan 20.000 ekor sapi kepada rohaniawan (brahmana) sebagaimana tertulis pada prasasti. Dengan kata lain, pada masa itu Kutai pun berkembang dengan mengenal teknologi pengolahan logam besi dan emas.
Secara umum sejarah Kutai yang kita pahami hanya sebatas penjelasan di atas, kemudian tiba-tiba tersambung ke abad 13 Masehi dimana terjadi suksesi kerajaan dari Kutai Martadipura menjadi Kutai Kartanegara ing Martadipura yang berposisi di hilir Sungai Mahakam, Kutai Lama dengan rajanya  Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. Dimana kondisi regional saat itu, Singasari telah melakukan ekspansi ke Sumatra dan merontokkan kedigdayaan Sriwijaya. Apakah Kutai Kartanegara sisa-sisa pelarian Sriwijaya sebagaimana sebagian Sriwijaya hijrah ke daerah Banjarmasin dan diberi tempat oleh kerajaan Nansarunai  (maanyan) ? Entahlah. Hal yang coba kita perdalam pada tulisan ini adalah Kutai periode sekitar Mulawarman di abad ke 4 Masehi.
Van der Meulen, 1988, dalam bukunya Indonesia di Ambang Sejarah, menyatakan bahwa pada abad 4-5 Masehi masyarakat Kutai sebagian melakukan migrasi ke pulau Jawa melalui kapal hingga tiba di Cirebon. Kemudian perlahan-lahan masuk ke arah Barat dan Selatan Jawa, sebagian menuju Gunung Ciremai melahirkan Sunda (tak heran penduduk Sunda berkulit putih persis Kutai), sebagian  menuju Gunung Slamet. Setelah berkumpul masyarakat dalam jumlah banyak di daerah Gn. Slamet lantas dibentuklah sistem pemerintahan kecil atau kerajaan yang dikenal sebagai kerajaan Galuh Purba.
Wilayah Galuh Purba cukup luas, mulai dari Indramayu, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Bumiayu, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen ,Kedu, Kulonprogo hingga Purwodadi. Perlahan-lahan turunan Galuh Purba di barat terbentuk kerajaan Galuh Kalingga sedangkan di timur lahirlah Tarumanegara. Galuh Purba kemudian bergeser ke arah barat di Garut membentuk Galuh Kawali yang belakangan tunduk pada kerajaan Tarumanegara dibawah pimpinan Purnawarman yang lebih berkuasa di abad ke 5 M. Saat Tarumanegara dipimpin Candrawarman periode setelah Purnawarman, Galuh Kawali memisahkan diri membentuk kerajaan Galuh yang nantinya melahirkan kerajaan Padjadjaran di Jawa Barat.
Kerajaan Galuh berikutnya melakukan persekutuan dan pernikahan dengan keluarga kerajaan Kalingga (daerah Semarang) yang belakangan melahirkan kerajaan Sanjaya, dinasti yang melahirkan kerajaan-kerajaan di pulau Jawa. Salah satu prasasti bukti hubungan keberadaan Kutai ialah ditemukannya Prasasti Pasir Koleangak atau Prasasti Jambu yang ditemukan di kebun jambu, 30 km sebelah barat Bogor yang menggunakan bahasa Sansekerta berhuruf Pallawa yang berisi pujian terhadap pemerintahan Mulawarman serta gambar bentuk telapak kaki yang berdasarkan ungkapan warga setempat dalam penuturan sejarahnya sebagai telapak kaki raja Mulawarman.
Erau telah usai. Galuh, Tarumanegara, Kalingga dan Sanjaya pun telah berlalu dalam rotasi zaman yang silih berganti. Jika Soeharto membangun doktrin dan digdaya Majapahit melalui sejumput kitab yang berisi kumpulan syair Negarakertagama yang baru ditemukan di tahun 1971 oleh Belanda. Maka Kutai pun bisa membuat sejarah imperiumnya sendiri, bahwa Majapahit sebagai turunan Sanjaya, tak akan lahir jika Kutai dan Mulawarman-nya tidak bermigrasi ke pulau Jawa. Semoga sepenggal ungkapan sejarah ini memberi percikan api bagi Kutai dan Kalimantan Timur untuk berkompetisi membangun negerinya lebih baik, lebih makmur dan bersih dari budaya korupsi.

Nugasius ST
Koordinator Forum Peduli Borneo wilayah Kaltim
Nugra.sius@yahoo.com

Kamis, 20 Juni 2013

Menjadi Aktifis !

Menjadi Aktifis !
Tribunkaltim 20 Juni 2013 hal 7
by Nugraze

Menjadi aktifis? Apa enaknya? Sibuk mengurus kepanitiaan, berorganisasi, demo, orasi, nilai kuliah C hingga terancam diskors karena terlalu lantang mengutarakan aspirasi atau bahkan masuk bui wajib lapor 1 bulan. Tapi mengapa aktifis tak pernah sepi di negara manapun dan kapanpun?
Aktifis lahir dari jiwa muda yang rindu perubahan. Ia bunga dari pikiran kritis guna merekontruksi peradaban. Aktifis selalu sejalan dengan pemberontakan, pergerakan yang mengejawantah dari kepedulian tanpa pamrih.
Apa jadinya jika Soekarno larut dalam konsultan arsitekturnya dan tak peduli pada nasib bangsa ? Mungkin Soekarno tidak pernah dikenal seluruh dunia dan dikenang sebagai pahlawan jika ia hanya sibuk mencetak biru bangunan sipil tanpa empati dengan kondisi nusantara. Kitab 'Indonesia Menggugat' mungkin hanya sebatas kitab tender bangunan hotel di Bandung.
Soekarno memilih menjadi aktifis dan ia mendapatkan jalannya, dibuang di Ende, dan Tuhan membayarnya dengan amanah Presiden RI pertama.
Era terus berganti, ada rezim yang zalim, ada perlawanan, ada aktifis. Aktifis memberi harapan pada rakyat yang semaput di kegelapan asa. Aktifis mengorganisasi massa guna menyuarakan ketidakadilan yang dipromosikan penguasa sebagai keadilan. Aktifis dengan kelebihan intelegensianya, puncak harapan untuk perubahan yang lebih baik.
Menjadi aktifis berbanding 180 derajat daripada selebritis, seleb dikejar wartawan, aktifis dikejar aparat. Seleb memberi hiburan, aktifis memberi harapan dan provokasi perubahan yang tidak jarang diusir karena mengundang murka penguasa. Seleb digajih tinggi, sementara aktifis, untuk mendapatkan nasi bungkus saja mesti menyebarkan proposal.
Nasib aktifis sering nampak terkatung-katung, namun mimpi idealisme yang tergambar jelas di benaknya membuat aktifis semakin kencang berlari menggeret perubahan seterang tulisan di dinding kamar Soekarno muda bahwa 'disini perubahan nusantara dimulai!'
Aktifis haruslah punya konsep perubahan yang tersusun rapi, dengan tahapan dan solusi yang jelas, bukan letupan semangat tiba-tiba tanpa pondasi ilmu dan desain yang integral. Aktifis bukan sekelompok orang bayaran yang demo membela yang bayar atau membuat survey manipulasi sesuai order. Aktifis rela mengorbankan segenap jiwa raga waktu pikirannya untuk idealisme perubahan yang lebih baik bagi bangsa dengan bahasa yang sama, menegakkan keadilan, pemberantasan korupsi serta menjadikan bangsa bermartabat di mata rakyat dan bangsa lainnya.
Soekarno jatuh di tangan Soeharto bersama CIA dan mafia berkeley nya, namun lebih tragis Soeharto terjungkal di tangan aktifis. Suara aktifis ibarat gelindingan salju yang terus berputar semakin menebal hingga menghantam keras. Aktifis bekerja pada tataran kepedulian, sebagaimana pahlawan. Jika pada masa penjajahan pahlawan menggunakan senapan, aktifis masa kini bermodalkan pena, atau barangkali dengan tekonologi masa kini, broadcast BBM, grup FB, twitter dan sosial media lainnya, guna menyebarkan opini perlawanan positif terhadap kezoliman penguasa.
Memasuki momentum tahun politik, yang mana pembelian sebungkus nasi kuning pun bisa dipolitisasi menjadi isu politik, hendaklah aktifis hadir, independen dan terlibat proaktif mengawal perubahan sehingga proses dan produk politik di tahun politik ini berjalan beradab dan bermanfaat bagi masyarakat negara. Celah-celah korupsi untuk dana pemenangan pemilu namun merugikan anggaran rakyat, akan sangat banyak terbuka lebar, membutuhkan keberanian dan kekuatan aktifis untuk menghantam jera penghisap darah rakyat sebagaimana wasiat Soekarno,'perjuangan kalian lebih berat dari saya, karena kalian akan menghadapi bangsa sendiri'.
BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas, Gerakan kemahasiswaan ekstrakampus (HMI, KAMMI, GMNI dll) dan Ormas hendaklah bergabung bersama menjadi pahlawan untuk mengawal Kaltim dan Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik. Bergerak Tuntaskan Perubahan!

Rabu, 15 Mei 2013

Corporate Social Responsibility, untuk apa?

Corporate Social Responsibility, untuk apa?
Oleh Nugrasius ST
Koordinator Forum Peduli Borneo
Dipublikasikan Tribunkaltim 16 Mei 2013

Jika tidak ada yang menuntut, apakah perusahaan yang berprinsip mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, akan mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk masyarakat ? CSR atau sebelumnya dikenal sebagai community development (Comdev) yakni pengembangan masyarakat berupa program bantuan perusahaan untuk meningkatkan taraf hidup di lingkungan sekitar perusahaan bekerja, semakin giat dalam pewacaan dan penajaman implementasi di masyarakat. Sebuah pertanyaan sederhana, sudah cukupkah nilai CSR yang dikeluarkan perusahaan ? Anggap saja nilai terkecil 1% dari gross profit (keuntungan kotor) dari beberapa perusahaan berikut. PT. Kaltim Prima Coal (KPC) pada tahun 2012 memproduksi 43 juta metrik ton batubara, dengan asumsi harga minimal di vesel yakni Rp 600.000,- per metrik ton, maka KPC memperoleh keuntungan kotor 25,8 triliun rupiah atau perharinya senilai 70 milyar rupiah yang keluar dari perut bumi Sangatta.

Jika kita mengambil CSR 1% dari gross profit KPC maka kita memperoleh 258 miliar rupiah di tahun 2012 atau 700 juta rupiah per hari. Bisa kita bayangkan betapa makmur dan kaya rayanya Sangatta, Kutai Timur atau Kaltim jika CSR dengan nilai yang sangat kecil tersebut bisa diwujudkan. Dengan 700 juta rupiah perhari tersebut kita sayangkan infrastruktur Kutim cukup terkenal sebagai jalur darat terparah di Kaltim. Pertanyaan berikutnya kemanakah dana itu perginya ? Dan jika ditingkatkan menjadi 5% bagaimana wajah Sangatta dibandingkan Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar ? Ketidakjelasan arah CSR apakah ada korelasinya dengan wacana keberanian Isran Noor maju di kelas Cawapres RI karena modalnya tentu diatas kelas Cagub. Entahlah.

Bagaimana dengan PT. Berau Coal ? Perusahaan PKP2B di kabupaten pimpinan Makmur ini mencatatkan produksi 21 juta MT di tahun 2012 dengan asumsi yang sama dengan PT. KPC di harga minimal diperkirakan keuntungan kotor di 12,6 triliun rupiah. Jika kita ambil 1% maka besarannya 126 miliar rupiah, mari kita recek, apakah CSR yang telah diimplementasikan PT. BC saat ini sudah melewati 0,5% dari gross profit ? Sehingga masyarakat di sekitar bisa menikmati walau hanya secuil dari triliunan rupiah atau 34 miliar rupiah per hari yang dibawa keluar dari tanahnya berpijak ? Di Kutai Barat, PT. Trubaindo mengeluarkan batubara senilai 11 milyar rupiah perhari, sementara PT. Mahakam Sumber Jaya di Samarinda senilai 13 milyar rupiah per hari. Betapa kaya rayanya bumi etam. Tapi dimana kekayaan itu wujudnya ? Kekayaan yang masyarakat nikmati hanya air yang berlimpah atau banjir yang meneror alias kerusakan alam bahkan dengan recovery ratusan milyar yang harus ditanggung Pemda dan masyarakat sementara tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan social sangat jauh dari harapan. PT. MSJ yang sahamnya dimiliki pemerintah toh tidak dapat memberikan teladan yang baik dalam program CSR bagaimana pula dengan perusahaan 100% swasta yang hanya focus pada profit besar ?

Jika PT. KPC diperingkat pertama sebagai produsen batubara nasional dan PT. BC diperingkat ke-5, bagaimana pula dengan PT. Kideco dengan peringkat ke-3 nasional ? Fakta menunjukkan infrastruktur jalan di Paser terburuk kedua setelah Kutim. Lantas kemana arah CSR perusahaan-perusahaan tersebut ? Bagaimana pula CSR dari sektor  Migas dari PT. Total Indonesie, Vico, Medco, Chevron dan lain-lain. Kita tidak merasakan nilai CSR yang layak sebagai kontribusi peningkatan taraf hidup masyarakat lokal/setempat khususnya dan Kaltim umumnya.

Jika saja perusahaan-perusahaan di sektor tambang dan migas dikelola oleh masyarakat Kaltim sendiri, tanpa ada istilah CSR, bisa diyakini Kaltim sudah memiliki ribuan kilometer jalan tol, universitas-rumah sakit kelas internasional bermutu, beberapa bandara penerbangan dan pelabuhan internasional, yang sejajar dengan Turki dan Polandia bahkan diatas Malaysia.
Namun keterbatasan SDM dan modal memposisikan kita menjadi pengemis di tanah sendiri. Menuntut, bahasa halus dari mengemis CSR kita lakoni demi sesuap nasi yang jumlah butir nasinya pun kita tidak tahu berapa, siapa yang mengaturnya dan siapa yang makan. Problem terkini yakni semakin berkurangnya jatah CSR warga setempat sebagai ring satu daerah terganggu atau terkena dampak lingkungan terparah, dikurangi dengan adanya Perda tuntutan CSR untuk daerah hilir yang tidak terkena dampak buruk aktifitas perusahaan seperti Balikpapan, Jakarta dan nasional.

Perusahaan tersebut di atas contohnya membantu beasiswa di perkotaan di Jakarta yang tidak terkena potensi/risiko dampak lingkungan atau gangguan kerja perusahaan, sementara masyakarat lokal masih banyak yang belum berpendidikan layak, termasuk aspek kesehatan, bantuan infrastruktur dan lain-lain. Inilah problem kedua CSR, ketimpangan dan tidak tepat guna dari CSR yang perlu diformulasikan ulang. Pemerintah daerah kurang dapat diandalkan dalam memperjuangkan CSR secara optimal dan tepat guna, selain tidak dapat mempertanggungjawabkan CSR dengan baik dan benar, potensi penyelewengan CSR dari perusahaan yang dilakukan oknum pemerintah juga cukup besar. Oleh karena itu perlu control bersama dari lembaga non pemerintah dan masyarakat dengan melakukan reformulasi yang benar, dalam hal nilai persentase CSR/Comdev, proses implementasi hingga pelaksanaan dari CSR itu sendiri.
Perda CSR Kaltim yang telah diterbitkan melalui persidangan bulan April 2013 kemarin dipimpinan Yahya Anja dan Hadi Mulyadi menunjukkan pada pasal 23 (1) besaran CSR ialah 3% dari keuntungan perusahaan. Angin positif ini menyisakan tantangan yang perlu diselesaikan berupa transparansi dan publikasi terhadap CSR yang berjalan. Guna menghindari penyelewengan alokasi CSR ini, maka perlu dilengkapi aturan agar perusahaan melakukan publikasi terbuka implementasi CSR-nya baik melalui website, media lokal maupun sosial media lainnya sehingga dapat termonitor bersama seluruh elemen masyarakat. Semoga ke depan pengelolaan alokasi dana CSR/Comdev dapat terlaksana dengan lebih baik dan tepat sasaran dengan pencapaian terukur yakni meningkatnya taraf hidup masyarakat di sekitar wilayah perusahaan. Salam perubahan !
 

Selasa, 16 April 2013

Mencari kepala daerah yang bertanggung jawab

Mencari kepala daerah yang bertanggung jawab
oleh Nugrasius ST
dipublikasikan TribunKaltim 17 April 2013

Apa kabarnya Bapak Suwarna, Ngayoh, Amiens, Imdad, Hafidz, Sofyan, Marthin, serta mantan kepala daerah lainnya ? Kemana mereka ? Masih adakah sisa kepedulian dari mereka pada daerah yang pernah dipimpinnya ?
Nyaris tidak ada lagi sumbangsih pemikiran dan keringat setelah mantan kepala daerah ini menanggalkan jabatannya. Pikirannya fokus untuk mencari jabatan yang lebih tinggi lagi. Psikologi dan motivasi apa yang melatari kepedulian kepala daerah terhadap daerah yang dipimpinnya dapat terlihat pada kontribusinya setelah selesai masa kepemimpinannya. Bekerja tulus dan bekerja karena uang, proyek, kekuasaan bisa kita simpulkan saat mereka tak lagi memimpin dan apa yang ditinggalkannya.
Bagaimana metode para kepala daerah ini mengeksploitasi persenan dari setiap proyek dapat kita lihat di akhir masa jabatannya. Proyek-proyek besar segera dilelang dan dikerjakan, komisi masuk ke kantongnya, menyisakan pekerjaan tanpa komisi pada kepala daerah berikutnya. Itulah mengapa jembatan mahkota dua tak kunjung usai. Karena komisi sudah habis dikantongi pimpinan sebelumnya. Itulah mengapa berganti kepala daerah maka seringpula berganti kontraktor, salah satu sebabnya adalah mengadakan resource komisi baru.
Orientasi pada uang ini menjadi sebuah kultur sehingga setiap kepala daerah berlomba-lomba mengkapitalisasi sumber uang pada masa kepemimpinannya dan tidak ada kepala daerah yang peduli apa yang akan terjadi pada 5, 10 tahun yang akan datang terhadap keputusannya hari ini.
Bencana banjir yang kian parah dan tak terkendali di ibukota propinsi Kaltim salah satu dampak keputusan memberikan ijin tambang dan perumahan sebanyak-banyaknya yang ditanda tangani 5-10 tahun lalu. Seolah tutup mata pada hancurnya lingkungan di Kalimantan Selatan karena tambang skala kecil 10 tahun lalu. Bupati Kutim dan Kubar lebih bijak dengan ijin tambang minimal 5000 hektar sehingga penambangan dilakukan oleh perusahaan besar yang mampu membiayai reklamasi dengan biaya besar, bukan kelas koperasi atau di bawah 500 hektar yang tidak punya dana untuk reklamasi dan recovery lingkungan. Untuk tambang besar pun terkadang lalai dalam lingkungan, terlebih lagi tambang kecil di sekeliling Samarinda yang mencari keuntungan secepatnya dan sebesarnya kemudian kabur meninggalkan lokasi tambangnya.
Kebijakan pembukaan sawit dalam skala besar pada periode kepemimpinan saat ini juga dapat dipastikan akan menjadi bencana lingkungan pada 10 tahun yang akan datang. Siapa peduli ? Fee tambang, sawit, plasma masuk rekening pejabat, sementara sedimentasi akan semakin parah dan tentu saja banjir semakin tak tertangani. Biaya recovery banjir ratusan miliar justru menjadi santapan baru para tikus berdasi.
Masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang berorientasi uang untuk sekelompok pejabat  sementara mantan kepala daerah bersama rombongan kabinetnya menghilang tanpa jejak menikmati kekayaan hasil 'kerja kerasnya' tanpa peduli lagi dengan kondisi masyarakat masa kini.
Kita memerlukan kepala daerah yang bekerja seperti Soekarno berjuang mendirikan negara. Tidak ada bayang-bayang apartemen mewah, yang ada bayangan todongan bayonet Jepang dan Belanda. Kita seharusnya memilih kepala daerah yang berani membela rakyat, memprioritaskan kepentingan masyarakat, berorientasi kemakmuran daerahnya dalam jangka panjang. Menomorduakan investor yang membawa hasil kekayaan dan hasil penjualannya ke Jakarta atau negaranya di India, Cina, Korea, Thailand, US dan lain-lain.  Soekarno mewariskan NKRI, Soeharto mewariskan hutang 1000 triliun rupiah, SBY 100 triliun rupiah. Siapa yang menikmati siapa yang membayar ?
Partai dan siapa yang kita pilih kemarin, hari ini dan akan datang adalah cermin diri kita juga. Memilih siapa yang bayar harus berani kita pertanggungjawabkan dengan tidak mengeluhkan atas bencana yang kita terima hari ini dan kelak. Memilih untuk tidak memilih pun memiliki konsekuensi terhadap terpilihnya kepala daerah yang mungkin paling tidak bagus diantara yang tidak bagus. Olehnya jadilah pemilih cerdas serta mampu mengawal meluruskan apabila kepala daerah pilihannya bengkok, tidak amanah, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, bukan sekedar mengirim sms keluhan setiap hari di koran lokal.
Terakhir mari kita evaluasi ulang siapa yang kita pilih kemarin sehingga menjadi kepala daerah hari ini, Pak Awang, Farid, Syaharie, Nusyirwan, Rizal, Heru, Rita, Adi, Burhanuddin, Ridwan, Thomas, Isran, Makmur, Udin, Yansen, Basri dan Pak Budiman. Apa yang mereka bicarakan, peluang menciptakan kesejahteraan atau peluang orientasi jabatan baru dengan pemekaran. Apakah kebijakannya positif untuk masyarakat atau positif untuk investor ? Dalam salah satu dasar kajian fikih Islam, mengindari mudharat lebih utama dari mencari kemaslahatan, apakah kebijakan kepala daerah saat ini secara umum menguntungkan ataukah merugikan dalam jangka panjang? Agar memiliki kepala daerah yang bertanggungjawab, maka anda pun harus memiliki tanggung jawab. Mari tuntaskan perubahan !


Rabu, 13 Maret 2013

Jika Kaltim sebuah Negara

Jika Kaltim sebuah Negara 
oleh Nugrasius ST
Tribunkaltim 14 Maret 2013 halaman 7

Baru saja saya menemani seorang komisaris PT. Timah yang datang berkunjung ke Kaltim. Mengulangi keluhan setiap orang atau pejabat yang baru menyaksikan langsung wajah kota-kota di Kaltim yang tampak seperti tikus mati di lumbung padi.
Kota minyak Balikpapan memamerkan antrian warga di tempat-tempat pengisian BBM. Samarinda ibukota propinsi yang mengeluarkan kekayaan alam/jasa 360 triliun rupiah per tahun tampak carut marut dan jorok. Sampai di ujung utara Tarakan dihempas amuk masyarakat atas krisis listrik sementara di tanahnya sudah puluhan tahun memuntahkan migas untuk menerangi Jakarta dan sekitarnya dan di Pulau Bunyu tetangganya sudah beberapa tahun memproduksi ratusan ribu metric ton batubara per bulannya untuk menghidupi Negara India dengan keuntungan besar karena kecilnya biaya produksi dimana jarak angkutan darat dan laut yang sangat dekat.
Dalam kondisi yang masih jauh dari kemandirian swasembada energi, Kaltim semakin dijepit dengan pipanisasi gas Bontang ke Semarang kemudian disebar ke seluruh pulau Jawa. Sementara Samarinda atau Sangatta sebagai tetangga terdekat sama sekali tidak dianggap sebagai entitas yang berhak merasakan kekayaan alam itu. Satu malam saja lampu jalan di kota Solo tidak hidup, beritanya cukup gempar hingga menjadi headlines Koran lokal dan dibahas di media televisi nasional. Sementara seluruh kota di luar Jawa sudah akrab jika satu bulan lampu penerang di jalan pusat kota tidak pernah hidup lagi.
Empat gubernur se-Kalimantan sampai bekukus muntung buang liur di hadapan Jero Wacik dan SBY, namun mental tanpa hasil signifikan. Kepadatan penduduk Kaltim sejumlah 14 jiwa per kilometer (2010) menghasilkan kesimpulan Kaltim sebagai daerah pinggiran yang tidak penting jika dibandingkan Jawa Barat 1.236/km2, Jawa Tengah 994 jiwa/km2 ataupun Jawa Timur 782 jiwa/km2. Semakin dikongkritkan dalam jatah kue APBN dan DAU dimana jatah Kaltim tidak lebih separuh (DAU 500 miliar rupiah) dari peroleh propinsi-propinsi di Jawa (DAU lebih 1 triliun rupiah). Sementara sebesar 360 triliun PDRB Kaltim (nilai barang dan jasa) hanya kembali 10%, sedangkan 320 triliun rupiah berputar di luar Kaltim. Seandainya 320 triliun rupiah diputar di Kaltim maka dipastikan kondisi Kaltim sudah tidak berbeda jauh dengan kemakmuran Negara Brunai, Kota Sanghai ataupun New York. Bayangan kemakmuran di atas tersebut hanya jika Kaltim menjadi sebuah Negara tersendiri yang berhak mengatur keuangan dan ekonominya sendiri.

Jika Kaltim sebuah Negara, mungkinkah ? Mari kita uraikan. Pendapatan per kapita Kaltim terbesar se-Indonesia (BPS 2008) yakni 101 juta rupiah, artinya penghasilan rata-rata yang seharusnya diperoleh setiap penduduk di Kaltim dalam setahun ialah 101 juta rupiah, berdasarkan nilai hasil barang dan jasa dibandingkan dengan total penduduk Kaltim. Atau penghasilan bulanan adalah 8,4 juta rupiah. Itu jika hasil bisnis barang dan jasa yang terjadi di Kaltim hanya berputar di Kaltim, tidak diserap ke Jakarta dan sekitarnya.
Pendapatan per kapita Kaltim bahkan lebih 2 kali lipat dari pendapatan per kapita Negara Indonesia. Artinya Kaltim jika sebagai sebuah entitas Negara maka dipastikan jauh lebih makmur dari Indonesia. Kaltim akan sejajar dengan Turki (IMF, $12k) dan Malaysia ($13,3k), sedikit di atas Iran ($10,5k), dan sedikit di bawah Russia ($14,7k). Bisa dipastikan seluruh jalan di Kaltim sudah menggunakan aspal dengan kapasitas 30 ton, jalur kereta api dan tol sudah membentang ribuan kilometer, belasan PLTU dan PLTG kapasitas besar sehingga tak ada lagi pemadaman listrik, Sungai Mahakam dari Samarinda hingga Tenggarong minimal terdapat 10 jembatan, rumah sakit internasional setingkat Singapura ataupun Cina, hingga perguruan tinggi terbaik di atas Malaysia dapat didirikan di Kaltim. Itulah fakta yang dapat terjadi jika Kaltim memiliki kekuasaan mengatur uangnya sendiri, tidak diatur Pusat.
Pertanyaan berikutnya, siapkah Kaltim menjadi sebuah Negara dengan kondisi SDM dan infrastruktur yang lemah seperti saat ini ? Sederhana, bagaimana situasi nusantara saat Soekarno – Hatta mendeklarasikan NKRI ? Saat itu Indonesia tidak memiliki apa-apa, namun berbekal tekad dan keyakinan dan pertolongan Tuhan, Indonesia bisa maju dan makmur hingga seperti saat ini. Tulisan ini tidak untuk memprovokasi masyarakat Kalimantan untuk berpikir memperjuangan kemerdekaan atau berpisah dari NKRI, namun kita berharap kesadaran ini menstimulasi seluruh masyarakat Kaltim untuk berjuang dengan lebih sinergis dan perencanaan yang baik dalam jangka panjang maupun pendek untuk menuntut otonomi pengelolaan kekayaan daerah sehingga masyarakat dan infrastruktur Kaltim selayaknya menjadi setara dengan kekayaan alam dan jasa yang diproduksinya.
Ada dua hal yang menjadi duri dalam daging dalam perjuangan kesejahteraan masyakarakat Kaltim, yakni pertama korupsi kepala daerah. Sudah mahfum dalam setiap proyek pemerintahan maka 25% nya masuk ke kantong pejabat sebagaimana disinggung Ahok sehingga Ahok mereduksi 25% dari nilai proyek. Jika proyek 10 miliyar maka diperkirakan biasanya 2.5 miliar masuk ke kantong kepala bupati/walikota, kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, hingga kasi (tentu tidak semua seperti ini). Dari APBD Kaltim 13 triliun maka dengan kebiasaan nilai persentase ‘jatah’ di atas, potensi korupsinya ialah sebesar 3.5 triliun rupiah. Inilah dilema perjuangan kita, saat mengupayakan keadilan ke pusat, maka disisi lain para koruptor daerah pun kegirangan karena jatah korupsi mereka semakin besar. Jaksa dan hakim di Kaltim pun turut bergembira karena lahan semakin basah.
Kedua, pejabat perpanjangan tangan pusat di daerah, turut mewarnai sulitnya mewujudkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang memberi kemajuan pada Kaltim. Oknum pusat yang menjadi pejabat ekskutif dan legislatif di Kaltim tak henti melemparkan opini, wacana negatif dan black campaign terhadap roda pembangunan di Kaltim sehingga menciptakan perpecahan dan kelemahan masyarakat Kaltim dalam mengadvokasi kesejahteraannya. Persis politik divide et impera telah diberlakukan secara massif pemerintahan pusat terhadap Kaltim yang gulanya teramat manis.
Kita mencintai NKRI, akan tetapi janganlah jargon NKRI dipergunakan sebagai tipu muslihat untuk merampok kekayaan Kaltim sementara kerusakan lingkungan dan kemiskinan infrastruktur ditanggung hanya oleh masyarakat Kaltim sendiri. Jika Kaltim terus dikhianati, salahkah Kaltim jika harus mendua, selingkuh atau menuntut cerai ? Semoga pesan ini sampai ke semua pengambil kebijakan di Jakarta.

Minggu, 10 Maret 2013

Rekalkukasi Bisnis Batubara, siapa untung siapa buntung

Rekalkukasi Bisnis Batubara, siapa untung siapa buntung
oleh Nugrasius
Kaltimpost, Agustus 2008

Rekalkukasi Bisnis Batubara, antara Keuntungan dan Kepedulian

Kalimantan Timur memiliki cadangan batubara terkira lebih dari 4 miliar mT.. Naiknya harga batubara (coal) baik di pasar domestik maupun internasional, menjadikan bisnis coal sebagai emas hitam yang menjanjikan dan prospek. Sebuah perusahaan coal raksasa di Kutim dapat menghasilkan minimal 5 miliar rupiah perharinya, lantas berubahkah wajah Kaltim menjadi negeri kaya?

Mari berhitung untung rugi bisnis perusahaan coal. Harga coal domestik saat ini berkisar $35 per ton atau Rp 322.000,- (asumsi $1 = Rp 9.200,-). Sebuah perusahaan coal (owner) kelas menengah-atas di daerah Kukar dapat menghasilkan 300.000 mT dalam sebulan atau sebesar 96,6 miliar rupiah, berarti sehari mendapatkan 3,2 miliar (keuntungan kotor). Biaya (cost) untuk kontraktor tambang dengan kondisi di atas berkisar 75 miliar rupiah perbulan. Cost untuk internal owner sendiri berkisar 10 miliar (sudah termasuk cost comdev dan entertaint). Maka keuntungan bersih yang dapat diperoleh owner yang memiliki lahan (PKP2B atau KP) berkisar (minimal) 11,6 miliar rupiah/bulan.

Perhitungan keuntungan di atas masih bersifat minimal, jika coal diekspor dengan harga $45 per ton saat ini (harga internasional $65 per ton), tentu keuntungan akan lebih besar, yakni 39,2 miliar rupiah. Beberapa owner seperti KPC, Berau Coal, Tanito, Kideco dan lain-lain, diperkirakan memperoleh keuntungan jauh lebih besar dari kalkulasi di atas. KPC sebagai peruasahaan teratas, mampu memproduksi 50.000 mT coal per hari atau 16 miliar rupiah per hari. Adapun kontraktor tambang seperti SIS, Buma, CK, Pama, Leighton dan lain-lain memiliki keuntungan tidak sebesar owner.

Bisnis memiliki prinsip dasar memperoleh laba sebesar-besarnya dengan modal (cost) sekecil-kecilnya. Laba yang diperolah dari perusahaan coal terlalu besar jika dibandingkan dengan upaya recovery masyarakat semacam CSR dan Comdev-nya. Informasi laba yang disampaikan pihak perusahaan kepada publik tentu tidak sebesar kenyataan, karena bersifat privasi yang dapat mempengaruhi stabilitas jalannya perusahaan. Hal terpenting yang perlu kita kaji dan evaluasi sebagai masyarakat Kaltim adalah sudah sejauh mana keuntungan yang diperoleh coal company berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur bangunan setempat.

Realitas CSR-Comdev

Mari kita lihat kondisi kehidupan Kaltim hari ini. Jika kita membandingkan dengan pendapatan/APBD Jawa Barat dan Sulawesi Selatan tahun 2007, idealnya kondisi kualitas masyarakat Kaltim lebih baik. Dengan kekayaan alam yang telah terekploitasi sejak tahun 1980-an serta gambaran salah satu keuntungan yang diperoleh sebuah perusahaan coal yang tergambar di atas, kita bisa membuat tampilan ideal yang seharusnya terbangun di Kaltim.

Secara umum, comdev (Community Development) atau CSR (Corporate Social Responsibility) selama ini berbentuk seperti pemberian beasiswa, bakti sosial, sumbangan hari besar nasional, acara masyarakat, pembangunan masjid, kompensasi untuk demonstran dan lain-lain. Kita berterima kasih terhadap bantuan-bantuan yang diberikan oleh perusahaan setempat karena itu memang kewajiban secara etika. Terbukanya lowongan pekerjaan bagi masyarakat setempat juga memberikan efek positif walaupun jika kita telusuri, maka karyawan dengan penghasilan sebesar 3 juta rupiah ke atas diperkirakan lebih 70% berasal dari luar Kaltim.

Program comdev saat ini masih bersifat praktis atau bahasa awamnya sekedar menutup mulut suara-suara yang berpotensi mengganggu stabilitas tambang. Celakanya, warga setempat dengan pendidikan rendah dan pemikiran pragmatis (termasuk Pemda-nya), menerima dengan suka cita ‘angpao’ uang merah 100 rupiah dari pihak perusahaan. Tanpa berpikir panjang (visioner) bagaimana putaran ekonomi masyarakat jika project penambangan selesai. Oleh karena itu, perlu ada perancanaan bersama antara pihak Pemda, perusahaan dan melibatkan masyarakat setempat untuk pembangunan kualitas manusia dalam jangka panjang ke depan yang bersifat strategis.

Ada dua hal upaya recovery masyarakat strategis yang dapat dilakukan perusahaan, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur berupa pembangunan (perbaikan) sarana transportasi dan pembangkit listrik. Kedua hal di atas bersifat vital demi mengamankan kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat setelah project selesai. Sayangnya, baik pihak Pemda, perusahaan dan masyarakat sendiri masih kurang care dengan urgensi peningkatan kualitas pendidikan.

Tragedi KPC dan Kutim

Kaltim Prima Coal dikenal sebagai salah satu perusahaan coal ternama ditingkat internasional. Produksinya melebihi 15 juta ton per tahun. Melalui kalkulasi di atas, kita dapat memperkirakan betapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan Bakrie Group ini. Namun jauh panggang dari api, lihatlah bagaimana kondisi kehidupan masyarakat Kutai Timur hari ini. Bersama PKT Bontang dan Gas LNG Badak serta sederetan perusahaan besar lainnya, maka kita bisa menilai rendahnya tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya dari kondisi ideal. Pertanyaan sederhananya adalah, kemana larinya uang yang diperoleh dari eksploitasi SDA Kutim?

Mulai dari kondisi jalanan rusak, kualitas pendidikan dan kesehatan rendah sudah akrab di telinga masyarkat setempat sejak dua dekade lalu. Siapa yang harus disalahkan? Apakah karena keserakahan pemda setempat, pusat dan perusahaan , atau karena lemahnya advokasi Pemda dan masyarakat setempat dalam menuntut hak-haknya? Sangat besarnya keuntungan yang diperoleh Bakrie Group dan pusat tidak berimbang dengan pengembalian revenue yang seharusnya diperoleh Pemda/masyarakat setempat melalui royalty sebesar 13,5 % dan 35 % pajak pendapatan. Ironisnya, ketika pemda setempat memperjuangkan hak-haknya, justru mendapat perlawanan dari beberapa pihak internal Kaltim sendiri yang mungkin telah mendapatkan ‘angpao’ menggiurkan dari pihak perusahaan.

Oleh karena itu, ada dua hal yang harus dilakukan oleh pemda dan masyarakat setempat. Pertama, perlu kiranya untuk mengambil sikap yang lebih berani dan tegas dalam menuntut hak-haknya, dengan didasarkan pada dasar hukum yang kuat. Kedua, pemda dan masyarakat setempat harus masuk sebagai investor dan memiliki saham dengan nilai yang signifikan. Ini baru salah satu tragedi dari sekian tragedi ketimpangan antara keuntungan dan recovery yang terjadi di Kutim. Kita bisa menelusuri ketimpangan serupa pada banyak perusahaan baik pertambangan, migas, kehutanan, perkebunan dan lain-lain di hampir semua kabupaten/kotamadya se Kaltim. Semoga tulisan singkat ini dapat membuka mata kita semua untuk memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran hidup yang lebih layak dan bermartabat.

Membangun Karakter Berpolitik Damai dan Dewasa



Perlu Bahasa Sejuk dan Damai
Membangun Karakter Berpolitik Damai dan Dewasa
oleh Nugrasius
Dipublikasikan Kaltimpost Maret 2008

ADAPUN yang menjadi keinginan kita, bahwa pilgub Kaltim dilaksanakan secara damai, dewasa dan bermartabat. Namun beberapa kasus pilkada dan pilgub di daerah lain yang menyiratkan konflik, seharusnya menjadi pelajaran bagi kita untuk membangun kewaspadaan dan kedewasaan diri sehingga terhindar dari politik kotor yang mencederai demokrasi.
Politik ‘menghalalkan segala cara’ diperkenalkan oleh Machiavelis 5 abad sebelumnya. Dalam bukunya, ia mengetengahkan pemikiran bagaimana untuk mencapai tujuan, maka kita bisa melakukan apapun, termasuk membunuh dan menyuap. Karakter politik ini masih diamalkan oleh beberapa Negara barat.
Bahkan Stephen Covey dalam bukunya Seven Habits pun mengadopsi pemikiran umum barat ini, bahwa kita harus memprioritaskan tujuan daripada proses/cara. Akibatnya timbullah pemikiran, apapun caranya, yang penting tujuan tercapai.
Karakter masyarakat Indonesia, khusunya Kaltim (seharusnya) sangat berbeda. Sebagai manusia yang masih memiliki kepedulian sosial dan nilai-nilai religious, kita harus membangun cara atau proses berpolitik yang humanis, demokratif dan elegan. Disinilah pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat kita yang masih rabun politik umumnya. Dengan politik positif dan konstruktif, suasana damai dan tenang tetap terjaga sebagai hasil dari sikap saling menghargai dan menghormati.
Menjadi seorang pemimpin, dalam hal ini Gubernur Kaltim bukan persoalan mudah. Seorang kandidat setidaknya harus memiliki empat syarat modal kekuatan yakni, popularitas, jaringan politik-ekonomi, keuangan dan dukungan massa/parpol. Seorang kandidat yang cerdas dan elegan, tentu akan memikirkan bagaimana menemukan dan memiliki keempat kekuatan ini, ia harus proaktif dan kreatif untuk memperolehnya, membangun bargaining bukan menunggu dan menantikan datangya tawaran politik.

Geliat Politik Dayak
Masyarakat dayak belakangan mulai ramai menjadi perbincangan politik. Mulai dari kompetisi sebagai cawagub di Partai Golkar, cagub di PDIP, penawaran salah satu kandidat untuk menduduki Sekprov sampai pada tuntutan pemunduran jadwal Pilgub akibat tidak adanya warga dayak yang tampil menjadi kandidat. Beberapa kekhawatiran akan timbulnya konflik horizontal mulai memanaskan konstalasi pilgub Kaltim. Melek dayak dalam berpolitik adalah sebuah langkah maju, namun sepertinya harus dibarengi dengan pendidikan politik yang matang dan positif.
Kekuatan politik yang bermartabat dapat dibangun dengan upaya kerja keras dan ikhtiar positif. Ada banyak jalan untuk membangun kekuatan bargaining politik sehingga menghindarkan kita dari politik ‘adu jotos’. Dalam hal ini, maka kita harus konsentrasi pada proses dan strategi, yakni:
Pertama, terlibat dalam partai politik. Partai politik memiliki kekuatan sebagai pengusung dan pendukung, ada banyak aliran dana dan relasi politik di dalamnya. Kenyataan menunjukkan tidak ada satupun seorang dayak menjadi ketua parpol, jika dalam tingkat partai saja tidak mampu menunjukkan kekuatan politiknya, tentu lebih sulit bermain di tingkat yang lebih tinggi seperti Pilgub. Ini tantangan pertama masyarakat dayak.
Kedua, jaringan ekonomi-politik. Politik, baik pilkada, pilgub, menjadi aleg dan lainnya, membutuhkan dukungan keuangan dan politik. Disini tentu harus pandai memainkan lobi dan tawar menawar politik. Setiap kandidat pasti membawa gerbong kereta api pengusaha atau politisi/pejabat senior di belakangnya. Dengan gerbong itulah kekuatan politik menjadi lebih mapan.
Tidak heran beberapa cagub yang merasa kantongnya tipis lebih mencari cawagub yang lebih menjamin dengan kantong tebalnya. Atau melakukan pendekatan dengan politisi-politisi pusat. Sebuah pertanyaan muncul, aneh jika seorang Ngayoh yang telah menjadi wagub atau Marthin sebagai Bupati tidak mampu menyiapkan gerbong besar di belakangnya, yang mengakibatkan tidak terpilihnya kedua tokoh dayak ini sebagai kandidat.
Ketiga, agresifitas politik. Beberapa kandidat jauh-jauh hari telah berkeliling Kaltim untuk mempromosikan diri sebagai cagub, bahkan ada cawagub yang telah memasang balihonya di seluruh Kalitm 6 bulan lalu. Promosi diri ini sangat perlu untuk membangun bargaining politik dan sebagai bentuk agresifitas politik. Jika kemudian tokoh dayak tidak terakomodir oleh Parpol, mari kita evaluasi bagaimana promosi diri sang kandidat dayak.
Berpolitik ‘malu-malu mau’ akan tergilas dengan kandidat yang memiliki komitmen kuat menjadi pemimpin. Realitas menunjukkan hampir tidak ada promosi diri yang dilakukan Ngayoh dan Marthin (kecuali satu bulan terakhir), sehingga menjadi pertanyaan bagi parpol, seriuskah mereka hendak maju sebagai kandidat?

Ketiga proses di atas bersifat strategi, tentu akan dijabarkan melalui taktis yang lebih variatif dan beragam. Pembelajaran politik konstruktif menjadi penting bagi kita semua sehingga terhindar dari politik anarkis. Adalah penting bagi setiap tokoh di Kaltim untuk menyampaikan bahasa-bahasa sejuk dan damai. Setiap kandidat juga harus siap menerima kegagalan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik.
Saran dan evaluasi yang saya kemukakan tidak lebih dari keinginan seorang putra dayak, agar seorang warga dayak dapat menjadi pemimpin di rumahnya sendiri. Namun untuk menjadi pemimpin ada cara prosedural yang telah ditetapkan, dan ada aturan main politik yang harus dipahami bersama.
Di lain pihak, aspirasi yang dikemukakan beberapa warga dayak melalui tindak kekerasan akhir-akhir ini semoga menjadi perhatian para eksekutif, legislatif dan politisi. Dengan pemahaman positif ini kita harapkan Pemilihan Gubernur dan Pilkada lainnya di daerah Kaltim dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.