Sejarah Kalimantan,antara asumsi dan distorsi
oleh Nugrasius ST
dipublikasikan Tribunkaltim 22 Oktober 2013 hal. 7
Menarik sekali
kajian tentang temuan jejak prasejarah di gua karst yang menghasilkan
interpretasi sejarah budaya manusia setempat berusia 10.000 tahun yang
dibahas para arkeolog pada acara seminar cagar budaya kemarin di
Balikpapan.
Sejarah ditentukan oleh penguasa, ungkap seorang ilmuwan.
Sebagaimana sejarah penokohan Soeharto yang di blow up para think thank
Soehartoisme sehingga menenggelamkan banyak aktor sejarah yang tak
kalah signifikan perannya dalam membangun RI. Begitu pula tentang era
Majapahit yang kitab kumpulan syair singkatnya baru didapatkan pada
tahun 1971 dari Belanda. Saya membayangkan jika saja Soeharto seorang
keturunan Palembang maka seluruh kurikulum sejarah dipastikan penuh
cerita kejayaan Sriwijaya dan hanya menyisakan sedikit kolom untuk
Majapahit dan kerajaan 'kecil' lainnya di nusantara.
Sejarah
cenderung subyektif, ketiadaan sejarawan ahli keturunan asli Kalimantan
membuat sejarah Kalimantan bersifat jawasentris karena para pakar doktor
dan profesor didominasi dari Jawa sehingga perspektif dan interpretasi
sejarah cukup sulit lepas dari ego menjaga superioritas masing-masing
suku bangsanya sendiri. Tak heran Mulawarman dan batu prasastinya
menjadi hanya seonggok cerita singkat tak lebih satu halaman karena
tidak ada sejarawan Kutai ahli yang peduli untuk mengeksploitasi hal
tersebut.
Hitler membangun jiwa superioritas bangsanya dengan
mengangkat kebesaran Jerman di masa lalu, efeknya masyarakat Jerman
selalu ingin terdepan. Begitu pula Jepang, Cina hari ini tak bosan
mengangkat film kebesaran masa lampau, ada dampaknya, pengetahuan akan
digdaya moyang masa lalu akan membangun mental percaya diri. Hal itulah
yang dilakukan Soeharto dan kesultanan Jawa,yang diikuti oleh masyarakat
Bugis sehingga mereka memiliki motivasi kuat untuk selalu tampil
terbaik dan terdepan. Maka temuan prasejarah yang menyatakan bahwa
masyarakat Sangkulirang sebagai yang tertua di Indonesia, bisa
dipastikan tidak dipedulikan oleh tokoh dan pejabat di bumi etam, jika
tidak menghasilkan duit, jadilah sejarah tersebut hanya tersimpan di
museum dan perpustakaan, dan penduduk asli Kaltim tetap terkenang
sebagai masyarakat 'koler' (pemalas).
Tulisan ini mencoba memberikan
perspektif sejarah secara singkat dari distorsi (pemutarbalikkan)
sejarah Kalimantan serta rekomendasi untuk pengambil kebijakan untuk
lebih care terhadap history Kalimantan yang ilmiah.
Hingga saat ini
cukup banyak legenda dan dongeng yang berkembang tentang asal mula
masyarakat atau kesultanan di Kalimantan, baik Kutai, Banjar, Paser,
Bulungan, Sendawar, Tidung dan lain-lain, namun sayangnya data informasi
cerita/artefak tersebut tidak diproses menjadi produk ilmiah sehingga
dapat dijadikan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Di Kaltim,
satu-satunya sejarah lampau ilmiah ialah temuan prasasti Yupa tentang
Mulawarman yang dikonferensikan para ahli Belanda pada pertemuan ilmiah
dengan analisis data yang kuat. Diluar itu, sejak abad 6 sampai 18
masehi, berisi kumpulan cerita dan dongeng yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Transformasi kerajaan Kutai
Martapura menjadi Kutai Kartanegara tidak memiliki landasan ilmiah yang
kuat dan jelas. Masuk Islamnya raja Kutai pun punya banyak versi yang
belum tersimpulkan, apakah pendakwah dari melayu atau sulawesi, apakah
berislam karena kalah duel ilmu gaib atau karena faktor faktual, tidak
ada referensi yang jelas. Bulungan, proses pembentukan
kerajaan/kesultanan dari kelas masyarakat Dayak Kayan/Kenyah masih
terpendam pada tingkat cerita masyarakat. Bahkan di Sendawar, banyaknya
guji kuno di museum lamin dengan nama Song, yang mungkin terkoneksi pada
kekaisaran Song Cina di abad 10 Masehi, terisolasi dalam sejarah gelap
karena ketiadaan tradisi ilmiah untuk mengungkap fakta-fakta tersebut.
Batu Ukir di Sendawar yang serupa dengan model batuan Gunung Padang di
Jabar yang tidak lain adalah hasil erupsi batuan beku berstruktur
columnar joint, bisa saja Batu Ukir tersebut didramatisasi sebagai
warisan prasejarah sebagaimana proyek dramatisasi Gunung Padang.
Perolehan anggaran miliaran rupiah dan prestise, hasil menggadaikan ilmu
saintis dengan produk sejarah digdaya masa lalu.
Masyarakat
Kalimantan masih enjoy tenggelam dalam suasana sakralitas dan misteri,
hal itu terkadang terasa lebih nikmat daripada membongkar situs sejarah
untuk pengetahuan. Di Kalsel, sejarah kerajaan Banjar terbagi menjadi 3
versi, orang Banjar berupaya menjaga eksistensi bahwa kerajaannya yang
baru berusia 500 tahun adalah turunan kerajaan Tanjungpura yang belum
diketahui bukti sejarahnya sama sekali. Sementara Dayak Maanyan
mengklaim bahwa Banjar adalah turunan kerajaan Maanyan Nansarunai yang
runtuh diserang Majapahit di abad 14 Masehi dimana raja Maanyan
terakhir, raja Anyan menyisakan turunan yang nantinya mendirikan
Kerajaan Banjar dan Paser Belengkong di abad ke 16 Masehi. Sementara
Soeharto pun membuat sejarahnya sendiri bahwa di antara Nansarunai dan
Banjarmasin terbentuk kerajaan Negara Dipa dan Daha yang mana darah
Majapahit punya investasi saham darah pada raja-rajanya. Bagaimana cara
membuktikan mana yang benar ? Buka makam raja Banjar pertama di
Banjarmasin dan makan raja Anyan di Balangan serta makam Ratu Paser di
Grogot, lakukan tes DNA, uji kecocokan dan kebenarannya. Lalu pugar lagi
makamnya menjadi lebih baik sebagaimana dilakukan peneliti pada makam
raja-raja Firaun Mesir, Maya dan lain-lain. Namun dapat dipastikan hal
ini akan ditolak para tokoh tetua yang tradisional dengan alasan menjaga
sakralitas dan penghormatan. Apakah tujuan penelitian identik
merendahkan? Pola pikir masyarakat kita masih tenggelam di era Zaman
Kegelapan.
Oleh karena itu, butuh proses untuk membangun kesadaran
kultur ilmiah terhadap sejarah peninggalan Kalimantan sehingga teka teki
era Sangkulirang ke Kutai Martadipura dan koneksinya hingga saat ini
dapat terjawab dengan benar. Sedikit mengherankan mengapa era paska
Mulawarman hingga Kutai Kartanegara selama 700 tahun tidak menyisakan
sejarah apapun di Kalimantan, hanya tersisa Sriwijaya dan Syailendra
(Mataram Kuno) di nusantara pada abad-abad tersebut. Cukup aneh pula,
profesor dan doktor Australia lebih dahulu meneliti konektifitas (Dayak)
Maanyan dan Madagaskar (Afrika Timur) dimana hasil penelitiannya
menyebutkan 50% bahasa Madagaskar merupakan Bahasa Maanyan (Barito).
Interpretasi ilmiah yang berkembang, pendudukan Maanyan telah bermigrasi
diperkirakan terjadi pada era Kutai Martadipura (abad 5M) atau era
Sriwijaya (abad 7-10M). Para sejarawan Majapahit justru menelikung bahwa
Madagaskar di bawah pengaruh Majapahit tanpa landasan ilmiah dan hanya
didasarkan persepektif subjektif dan egosentris.
Nah, melalui
momentum diskusi ilmiah Prasejarah Sangkulirang, diharapkan pengambil
kebijakan di Kaltim seperti Bapak Gubernur Awang Farouk Ishak, Walikota
Syahari Jaang, Bupati Rita Widyasari-Ismael Thomas-Isran Noor-Ridwan
Suidi-Arifin Budiman-Undunsyah-Yusran Aspar dapat memberikan perhatian
lebih terhadap aspek sejarah, sehingga terbentuk nilai sejarah yang
ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan, kedua proses, dimana dilakukan
transformasi pola pikir dari tradisional menjadi intelektual dan ketiga
pengelolaannya berupa produk 'proud' (rasa bangga) sehingga
berkontribusi menciptakan SDM lokal dengan etos kerja tinggi, mandiri
dan percaya diri. Salam.
Rabu, 23 Oktober 2013
Rabu, 18 September 2013
Menyambut Perda Perlindungan Tanah Adat dan Situs Budaya
oleh Nugrasius ST (25D44063)
dipublikasi harian Tribun Kaltim 19 September 2013
Eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali di tanah Kalimantan tidak hanya berdampak negatif pada kerusakan lingkungan yang makin kritis, namun dampak pada sosial budaya juga telah mengancam banyak persoalan yang berpotensi pada konflik horisontal.
Masuknya investasi besar-besaran yang mendapat ijin legal di atas kertas bermaterai Pancasila dengan luas ribuan hektar sering membuat investor gelap mata bahwa ada masyarakat lokal yang hidupnya terganggu karena hutannya berubah fungsi tanpa kompensasi memadai atau bahkan tanpa ijin pemilik tanah serta terganggunya situs peninggalan budaya menyebabkan berulangnya gesekan antar sesama masyarakat maupun aparat.
Menyadari hal tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Forum Dayak Menggugat (FDM) pimpinan Rama Asia berupaya melakukan netralisasi penataan ulang dalam komunikasi antar kepentingan pebisnis,pemerintah dan masyarakat sehingga ketiga hal tersebut berjalan lebih sinergis dan meminimalisir konflik.
Setahun berjuang diplomasi dengan dukungan Gubernur Kaltim Awang Farouk, kemudian hearing di Kemenhut Pusat dikawal anggota legislatif Kaltim Saifuddin, Siswandi, Gani serta staf FDM Simon dan Paulo, guna menggugat RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi) Kaltim dan Peraturan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, akhirnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan pengakuan Tanah Adat bukan Tanah Negara dengan Keputusan No.35/PPU-X/2012.
Dasar pengakuan tentang entitas adat telah tertuang pada Undang Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat 2 yang berbunyi Negara mengaku dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat berserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Ketua MK, Aqil Mochtar menjabarkan bahwa tanah adat yang telah dimiliki turun temurun adalah hak masyarakat adat, tidak lagi digolongkan sebagai tanah negara sebagaimana disebutkan dalam UU Kehutanan.
Kementrian Kehutanan pun telah menindaklanjuti keputusan MK tersebut dengan membentuk Tim Kerja Penyusunan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat dengan SK Mentri Kehutanan Nomor 3201/Menhut-II/Kum/2013 tanggal 18 Juni 2013.
Adapun Kalimantan Tengah telah maju selangkah dengan telah menerbitkan Perda Hak-hak adat serta hak adat atas tanah sehingga dapat membantu advokasi masyarakat lokal terhadap pencaplokan lahan oleh investor yang telah berlangsung belasan tahun.
Bagaimana dengan Kaltim ? Pada hari Kamis, 19 September 2013 akan dilakukan hearing naskah akademis dan draft raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dayak Kaltim di Gedung DPRD Kaltim. Perda ini ke depannya menjadi definisi dan keputusan MK serta menjadi dasar hukum daerah untuk menyelesaikan perselisihan dan konflik terkait masalah adat dan lahan di Kaltim.
Entitas masyarakat dayak yang tersebar di kampung-kampung terpencil atau bahkan terisolasi namun hidup turun temurun dari hutan di sekitarnya namun tanpa memiliki surat tanah, inilah yang menjadi fokus advokasi melalui perda. Ketidakpahaman masyarakat dayak akan urgensi adminstrasi dari kepemilikan lahan telah menjadi obyek tindakan kesewenangan investor dan aparat merampas hak adat dan tanahnya. Adapun masyarakat transmigran telah terjamin lahannya karena telah memiliki surat tanah serta adatnya yang diakui negara, sementara wilayah-wilayah kesultanan (adat lainnya) pun memiliki dasar dan dukungan pemerintah sehingga memiliki kekuatan advokasi tersendiri maka tidak perlu lagi dukungan perda.
Masyarakat dayak melalui raperda ini mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Timur sehingga perencanaan dan pembangunan terlaksana dengan lebih bijak, tertib, investasi berjalan baik dan konflik warga terhindarkan. Mari kita jaga falsafah 'dimana kaki berpijak,disitu langit dijunjung.' Salam.
dipublikasi harian Tribun Kaltim 19 September 2013
Eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali di tanah Kalimantan tidak hanya berdampak negatif pada kerusakan lingkungan yang makin kritis, namun dampak pada sosial budaya juga telah mengancam banyak persoalan yang berpotensi pada konflik horisontal.
Masuknya investasi besar-besaran yang mendapat ijin legal di atas kertas bermaterai Pancasila dengan luas ribuan hektar sering membuat investor gelap mata bahwa ada masyarakat lokal yang hidupnya terganggu karena hutannya berubah fungsi tanpa kompensasi memadai atau bahkan tanpa ijin pemilik tanah serta terganggunya situs peninggalan budaya menyebabkan berulangnya gesekan antar sesama masyarakat maupun aparat.
Menyadari hal tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Forum Dayak Menggugat (FDM) pimpinan Rama Asia berupaya melakukan netralisasi penataan ulang dalam komunikasi antar kepentingan pebisnis,pemerintah dan masyarakat sehingga ketiga hal tersebut berjalan lebih sinergis dan meminimalisir konflik.
Setahun berjuang diplomasi dengan dukungan Gubernur Kaltim Awang Farouk, kemudian hearing di Kemenhut Pusat dikawal anggota legislatif Kaltim Saifuddin, Siswandi, Gani serta staf FDM Simon dan Paulo, guna menggugat RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi) Kaltim dan Peraturan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, akhirnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan pengakuan Tanah Adat bukan Tanah Negara dengan Keputusan No.35/PPU-X/2012.
Dasar pengakuan tentang entitas adat telah tertuang pada Undang Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat 2 yang berbunyi Negara mengaku dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat berserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Ketua MK, Aqil Mochtar menjabarkan bahwa tanah adat yang telah dimiliki turun temurun adalah hak masyarakat adat, tidak lagi digolongkan sebagai tanah negara sebagaimana disebutkan dalam UU Kehutanan.
Kementrian Kehutanan pun telah menindaklanjuti keputusan MK tersebut dengan membentuk Tim Kerja Penyusunan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat dengan SK Mentri Kehutanan Nomor 3201/Menhut-II/Kum/2013 tanggal 18 Juni 2013.
Adapun Kalimantan Tengah telah maju selangkah dengan telah menerbitkan Perda Hak-hak adat serta hak adat atas tanah sehingga dapat membantu advokasi masyarakat lokal terhadap pencaplokan lahan oleh investor yang telah berlangsung belasan tahun.
Bagaimana dengan Kaltim ? Pada hari Kamis, 19 September 2013 akan dilakukan hearing naskah akademis dan draft raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dayak Kaltim di Gedung DPRD Kaltim. Perda ini ke depannya menjadi definisi dan keputusan MK serta menjadi dasar hukum daerah untuk menyelesaikan perselisihan dan konflik terkait masalah adat dan lahan di Kaltim.
Entitas masyarakat dayak yang tersebar di kampung-kampung terpencil atau bahkan terisolasi namun hidup turun temurun dari hutan di sekitarnya namun tanpa memiliki surat tanah, inilah yang menjadi fokus advokasi melalui perda. Ketidakpahaman masyarakat dayak akan urgensi adminstrasi dari kepemilikan lahan telah menjadi obyek tindakan kesewenangan investor dan aparat merampas hak adat dan tanahnya. Adapun masyarakat transmigran telah terjamin lahannya karena telah memiliki surat tanah serta adatnya yang diakui negara, sementara wilayah-wilayah kesultanan (adat lainnya) pun memiliki dasar dan dukungan pemerintah sehingga memiliki kekuatan advokasi tersendiri maka tidak perlu lagi dukungan perda.
Masyarakat dayak melalui raperda ini mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Timur sehingga perencanaan dan pembangunan terlaksana dengan lebih bijak, tertib, investasi berjalan baik dan konflik warga terhindarkan. Mari kita jaga falsafah 'dimana kaki berpijak,disitu langit dijunjung.' Salam.
Minggu, 01 September 2013
Rekontruksi Paradigma Pembangunan Daerah Pedalaman
Rekontruksi Paradigma Pembangunan Daerah Pedalaman
oleh Nugrasius ST
Tribunkaltim 2 September 2013
Daerah pedalaman Kalimantan atau
daerah kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia, seperti anak tiri dalam
prioritas pembangunan baik nasional maupun pemda.
Proyek pembangunan yang digagas
Awang maupun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesi (MP3EI)
80% berada di daerah pesisir. Daerah yang telah menjadi pusat pertumbuhan dan
ekonomi semakin di booster kan untuk
meningkatkan nilai tambahnya seperti Balikpapan dan Samarinda, sementara daerah
pedalaman seperti Kabupaten Kutai Barat, Malinau dan terbaru Mahakam Ulu, tetap
dalam stagnasi menanti keajaiban turun dari langit. Ribuan kilometer jalan tol dan
jalur kereta api yang membentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur, terus
ditingkatkan terbang jauh di atas daerah pedalaman yang seolah tersistemasi
untuk tetap dijadikan bangsa tertinggal dan penonton di tengah kencangnya
progresifitas pembangunan Jakarta serta kota besar lainnya.
Pemerataan pembangunan hanya
simbolis untuk menghias jargon cinta NKRI yang diucapkan ringan masyarakat
perkotaan namun terasa tak bermakna bagi masyarakat pedalaman yang kesulitan
akses jalan, pendidikan dan kesehatan. Revolusi dan rekontruksi paradigma
pembangunan daerah pedalaman atau perbatasan perlu dilakukan oleh pemerintah
pusat, propinsi maupun kabupaten sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan
tepat dan benar.
Identifikasi daerah
perbatasan/pedalaman sebagai beranda rumah atau lebih tepatnya beranda dengan
pagar penjara yang mematikan pertumbuhan ekonomi marsyarakat pedalaman wajib
segera dirubah menjadi beranda terbuka, yang tidak memandang negara tetangga
atau Malaysia sebagai negara musuh/haram yang selama ini menyebabkan pembatasan
pola interaksi, hubungan dagang dan ekonomi kampung-kampung atau kabupaten di
perbatasan.
Ketidakmampunan pemerintah dalam
mempersiapkan sistem pengawasan daerah perbatasan beserta sarana pendukungnya
kemudian menghasilkan konsepsi pembangunan daerah perbatasan sebagai halaman
belakang rumah yang dibatasi tembok tinggi yang haram untuk dilintasi. Akan tetapi
pemerintah mempermanis kondisi halaman belakang dengan istilah beranda Negara,
istilah yang tetap membuat kampung-kampung di perbatasan tidak punya akses
ekonomi ke rumahnya sendiri, NKRI.
Bagaimanakah rekontruksi paradigma
model pembangunan yang tepat untuk daerah pedalaman sehingga dalam dekade ke
depan ekonominya dapat berkembang pesat? Pemerintah daerah harus menggunakan
model Austria-Swiss (AS) sebagai contoh pola pembangunan. Daerah Kabupaten Malinau,
Kutai Barat, Mahakam Ulu, Murung Raya (Kalteng) serta Puttusibau (Kalbar)
memiliki kondisi geografis yang sama dengan negara-negara seperti Austria-Swiss,
dimana daerah tersebut berada di tengah benua/daratan yang tidak bersentuhan
langsung dengan laut dan dikelilingan oleh negara lainnya.
Negara Austria dengan luas
83.858 km2 (hampir seluas Malinau 42.260 km2 ditambah Kutai Barat 31.628 km2)
berbatasan dengan Swiss di Barat, Jerman di Utara, Hungaria di Timur dan Italia
di Selatan. Terjepit oleh negara lain namun negara ini justru menjadi negara
terkaya ke 12 dunia dengan pendapatan per kapita 420 juta rupiah per tahun
(Kaltim 100 juta rupiah pertahun, dua kalinya Indonesia), atau penghasilan per
bulan setiap warga Austria sebesar 35 juta rupiah. Austria membuat jaringan
jalan seperti jaringan laba-laba ke segala penjuru ke segala negara tetangga,
hanya dengan akses tersebut Austria bisa mempertahankan dan meningkatkan
perkonomiannya. Olehnya Malinau, Kubar dan Mahulu hendaklah membuat masterplan
pembangunan dengan membuka banyak akses jalan termasuk ke Malaysia tanpa
sungkan dan khawatir. Dengan memposisikan kota/kabupaten sebagai terminal
perlintasan perdagangan dari daerah utara ke selatan/sebaliknya dan timur ke
barat/sebaliknya maka daerah perbatasan/pedalaman dapat berkembang pesat
layaknya jalur sutra pada masa lampau.
Dalam hal sumber energi, 62%
menggunakan sumber energy terbarukan berupa tenaga air, angin, surya dan
biomass dan sumber dominannya menggunakan hydropower. Pemda dan DPRD kabupaten
perbatasan perlu melakukan kunjungan kerja pada negara Austria maupun Swiss
sebagai model masterplan.
Sementara Swiss dengan luas
setara Malinau yakni 41.290 km2 dikelilingi negara Perancis, Jerman, Italia dan
Austria. Swiss menjadi negara terkaya ke 9 dunia dengan pendapatan perkapita
450 juta per tahun. Negara ini mengandalkan perekonomiannya melalui ekspor
bahan kimia 34%, mesin/elektrik 20.9%, jam 17% serta mengandalkan aspek
perbankan dan turis. Tenaga air menjadi sumber energy terbesar yakni 56%, perlu
menjadi perhatian pemda setempat untuk lebih serius mempersiapkan sumber energi
berupa hydropower sebagaimana Swiss sehingga krisis listrik tak berkesudahan
bisa tertangani tuntas beberapa tahun ke depan.
Sebagai bonus, konsepsi yang
perlu dibangun oleh pihak eksekutif maupun legislative kabupaten perbatasan
mesti membangun kemandirian untuk memajukan kawasannya tanpa banyak bergantung
dan memelas pada propinsi maupun pemerintah pusat. Modal mental mandiri akan
mengasah inovasi dan kreasi dalam mempersiapkan masterplan dan RTRW yang
mendukung percepatan pembangunan. Lihatlah peta infrastruktur jalan kota Moskow
yang posisinya mirip dengan Sendawar, Datah Bilang dan Malinau yang berada jauh
dari bibir pantai. Moskow membangun lebih 12 akses jalan ke segala penjuru arah
mata angin dengan kualitas jalan yang baik, tentu saja berimplikasi dalam
peningkatan dan pertumbuhan ekonominya yang PDRB dan pendapatan perkapitanya
hanya sedikit di atas Kaltim.
Jika Malinau dan Kubar membuka
akses jalan yang bagus ke Malaysia, tentu saja Malaysia akan membantu
menyambungkan infrastruktur jalan dari perbatasannya ke pantainya. Maka hal ini
akan menggeser sebagian pusat perdagangan Indonesia yang semula berlabuh ke
Surabaya, Jakarta, Makassar atau Balikpapan dari daerah utara Kalimantan
seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, membetuk sentral baru di pantai Sarawak
dimana Malinau, Kubar, Murung Raya dapat menjadi sentral jalur perdagangan darat
yang ramai dan berkembang. Sehingga meningkatkan pendapatan pada sektor jasa
dan pajak. Tentu saja pemerintah hanya perlu memperkuat sistem pengawasan
daerah perbatasan, hal yang membuat daerah perbatasan hingga saat ini hidup
bagai di penjara. Semoga bermanfaat untuk rekonsepsi pembangunan wilayah
pedalaman/perbatasan.
Minggu, 21 Juli 2013
Kutai dan anak Nusantaranya
Kutai dan anak Nusantaranya
Acara tahunan
Kutai yakni Erau baru saja usai digelar di kabupaten Kutai Kartanegara (EIFAF
2013). Dalam suka cita itu tidak banyak yang memahami bahwa sebagian penduduk Jawa merupakan keturunan dari Kutai Martadipura.
Kutai Martadipura
ditetapkan sebagai kerajaan tertua di nusantara yang ditandai dengan adanya
peninggalan berupa batu prasasti (Yupa) yang bertuliskan tentang Raja
Mulawarman yang tengah mengadakan acara keagamaan di daerah Muara Kaman, tempat
prasasti ditemukan. Berdasarkan analisa paleografinya dan dikorelasikan dengan
kerajaan regional di sekitar nusantara kemudian diperkirakan tulisan /
peninggalan tersebut berasal dari abad ke 4 masehi.
Benarkah Kutai
tidak memiliki konektifitas dengan kerajaan-kerajaan lain saat itu ? Masuknya
agama Hindu sudah menjadi bukti kongkret bahwa Kutai telah melakukan komunikasi
dengan dunia luar. Pada abad ke 4, Cina telah menyelesaikan episode Three Kingdom nya yang digdaya dengan
teknologi kapalnya di abad ke 3 M, dan India melalui jalur laut, telah
melakukan hubungan dagang dengan Asia Tenggara setelah masa transisi dari Budha
ke Hindu. Sebuah artefak India dari dinasti Satavahana berupa koin di abad ke 2
M bergambar kapal menunjukkan aktifitas maritim India sudah sangat maju.
Perkembangan
teknologi kapal pada saat itu menunjukkan masuknya Hindu ke Kutai diperkirakan melalui
jalur Sungai Mahakam. Melalui proses interaksi intensif sehingga peradaban
berkembang dimana sang Raja saat itu, Mulawarman membuat acara besar dengan
menghadiahkan emas dan 20.000 ekor sapi kepada rohaniawan (brahmana)
sebagaimana tertulis pada prasasti. Dengan kata lain, pada masa itu Kutai pun
berkembang dengan mengenal teknologi pengolahan logam besi dan emas.
Secara umum
sejarah Kutai yang kita pahami hanya sebatas penjelasan di atas, kemudian
tiba-tiba tersambung ke abad 13 Masehi dimana terjadi suksesi kerajaan dari
Kutai Martadipura menjadi Kutai Kartanegara ing Martadipura yang berposisi di
hilir Sungai Mahakam, Kutai Lama dengan rajanya
Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. Dimana kondisi regional saat itu,
Singasari telah melakukan ekspansi ke Sumatra dan merontokkan kedigdayaan
Sriwijaya. Apakah Kutai Kartanegara sisa-sisa pelarian Sriwijaya sebagaimana
sebagian Sriwijaya hijrah ke daerah Banjarmasin dan diberi tempat oleh kerajaan
Nansarunai (maanyan) ? Entahlah. Hal
yang coba kita perdalam pada tulisan ini adalah Kutai periode sekitar
Mulawarman di abad ke 4 Masehi.
Van der Meulen,
1988, dalam bukunya Indonesia di Ambang Sejarah, menyatakan bahwa pada abad 4-5
Masehi masyarakat Kutai sebagian melakukan migrasi ke pulau Jawa melalui kapal
hingga tiba di Cirebon. Kemudian perlahan-lahan masuk ke arah Barat dan Selatan
Jawa, sebagian menuju Gunung Ciremai melahirkan Sunda (tak heran penduduk Sunda
berkulit putih persis Kutai), sebagian menuju
Gunung Slamet. Setelah berkumpul masyarakat dalam jumlah banyak di daerah Gn.
Slamet lantas dibentuklah sistem pemerintahan kecil atau kerajaan yang dikenal
sebagai kerajaan Galuh Purba.
Wilayah Galuh
Purba cukup luas, mulai dari Indramayu, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang,
Bumiayu, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen ,Kedu,
Kulonprogo hingga Purwodadi. Perlahan-lahan turunan Galuh Purba di barat
terbentuk kerajaan Galuh Kalingga sedangkan di timur lahirlah Tarumanegara. Galuh
Purba kemudian bergeser ke arah barat di Garut membentuk Galuh Kawali yang belakangan
tunduk pada kerajaan Tarumanegara dibawah pimpinan Purnawarman yang lebih
berkuasa di abad ke 5 M. Saat Tarumanegara dipimpin Candrawarman periode
setelah Purnawarman, Galuh Kawali memisahkan diri membentuk kerajaan Galuh yang
nantinya melahirkan kerajaan Padjadjaran di Jawa Barat.
Kerajaan Galuh
berikutnya melakukan persekutuan dan pernikahan dengan keluarga kerajaan
Kalingga (daerah Semarang) yang belakangan melahirkan kerajaan Sanjaya, dinasti
yang melahirkan kerajaan-kerajaan di pulau Jawa. Salah satu prasasti bukti
hubungan keberadaan Kutai ialah ditemukannya Prasasti Pasir Koleangak atau
Prasasti Jambu yang ditemukan di kebun jambu, 30 km sebelah barat Bogor yang
menggunakan bahasa Sansekerta berhuruf Pallawa yang berisi pujian terhadap
pemerintahan Mulawarman serta gambar bentuk telapak kaki yang berdasarkan
ungkapan warga setempat dalam penuturan sejarahnya sebagai telapak kaki raja Mulawarman.
Erau telah
usai. Galuh, Tarumanegara, Kalingga dan Sanjaya pun telah berlalu dalam rotasi
zaman yang silih berganti. Jika Soeharto membangun doktrin dan digdaya
Majapahit melalui sejumput kitab yang berisi kumpulan syair Negarakertagama
yang baru ditemukan di tahun 1971 oleh Belanda. Maka Kutai pun bisa membuat
sejarah imperiumnya sendiri, bahwa Majapahit sebagai turunan Sanjaya, tak akan
lahir jika Kutai dan Mulawarman-nya tidak bermigrasi ke pulau Jawa. Semoga
sepenggal ungkapan sejarah ini memberi percikan api bagi Kutai dan Kalimantan
Timur untuk berkompetisi membangun negerinya lebih baik, lebih makmur dan
bersih dari budaya korupsi.
Nugasius ST
Koordinator Forum
Peduli Borneo wilayah Kaltim
Nugra.sius@yahoo.com
Kamis, 20 Juni 2013
Menjadi Aktifis !
Menjadi Aktifis !
Tribunkaltim 20 Juni 2013 hal 7
by Nugraze
Menjadi aktifis? Apa enaknya? Sibuk mengurus kepanitiaan, berorganisasi, demo, orasi, nilai kuliah C hingga terancam diskors karena terlalu lantang mengutarakan aspirasi atau bahkan masuk bui wajib lapor 1 bulan. Tapi mengapa aktifis tak pernah sepi di negara manapun dan kapanpun?
Aktifis lahir dari jiwa muda yang rindu perubahan. Ia bunga dari pikiran kritis guna merekontruksi peradaban. Aktifis selalu sejalan dengan pemberontakan, pergerakan yang mengejawantah dari kepedulian tanpa pamrih.
Apa jadinya jika Soekarno larut dalam konsultan arsitekturnya dan tak peduli pada nasib bangsa ? Mungkin Soekarno tidak pernah dikenal seluruh dunia dan dikenang sebagai pahlawan jika ia hanya sibuk mencetak biru bangunan sipil tanpa empati dengan kondisi nusantara. Kitab 'Indonesia Menggugat' mungkin hanya sebatas kitab tender bangunan hotel di Bandung.
Soekarno memilih menjadi aktifis dan ia mendapatkan jalannya, dibuang di Ende, dan Tuhan membayarnya dengan amanah Presiden RI pertama.
Era terus berganti, ada rezim yang zalim, ada perlawanan, ada aktifis. Aktifis memberi harapan pada rakyat yang semaput di kegelapan asa. Aktifis mengorganisasi massa guna menyuarakan ketidakadilan yang dipromosikan penguasa sebagai keadilan. Aktifis dengan kelebihan intelegensianya, puncak harapan untuk perubahan yang lebih baik.
Menjadi aktifis berbanding 180 derajat daripada selebritis, seleb dikejar wartawan, aktifis dikejar aparat. Seleb memberi hiburan, aktifis memberi harapan dan provokasi perubahan yang tidak jarang diusir karena mengundang murka penguasa. Seleb digajih tinggi, sementara aktifis, untuk mendapatkan nasi bungkus saja mesti menyebarkan proposal.
Nasib aktifis sering nampak terkatung-katung, namun mimpi idealisme yang tergambar jelas di benaknya membuat aktifis semakin kencang berlari menggeret perubahan seterang tulisan di dinding kamar Soekarno muda bahwa 'disini perubahan nusantara dimulai!'
Aktifis haruslah punya konsep perubahan yang tersusun rapi, dengan tahapan dan solusi yang jelas, bukan letupan semangat tiba-tiba tanpa pondasi ilmu dan desain yang integral. Aktifis bukan sekelompok orang bayaran yang demo membela yang bayar atau membuat survey manipulasi sesuai order. Aktifis rela mengorbankan segenap jiwa raga waktu pikirannya untuk idealisme perubahan yang lebih baik bagi bangsa dengan bahasa yang sama, menegakkan keadilan, pemberantasan korupsi serta menjadikan bangsa bermartabat di mata rakyat dan bangsa lainnya.
Soekarno jatuh di tangan Soeharto bersama CIA dan mafia berkeley nya, namun lebih tragis Soeharto terjungkal di tangan aktifis. Suara aktifis ibarat gelindingan salju yang terus berputar semakin menebal hingga menghantam keras. Aktifis bekerja pada tataran kepedulian, sebagaimana pahlawan. Jika pada masa penjajahan pahlawan menggunakan senapan, aktifis masa kini bermodalkan pena, atau barangkali dengan tekonologi masa kini, broadcast BBM, grup FB, twitter dan sosial media lainnya, guna menyebarkan opini perlawanan positif terhadap kezoliman penguasa.
Memasuki momentum tahun politik, yang mana pembelian sebungkus nasi kuning pun bisa dipolitisasi menjadi isu politik, hendaklah aktifis hadir, independen dan terlibat proaktif mengawal perubahan sehingga proses dan produk politik di tahun politik ini berjalan beradab dan bermanfaat bagi masyarakat negara. Celah-celah korupsi untuk dana pemenangan pemilu namun merugikan anggaran rakyat, akan sangat banyak terbuka lebar, membutuhkan keberanian dan kekuatan aktifis untuk menghantam jera penghisap darah rakyat sebagaimana wasiat Soekarno,'perjuangan kalian lebih berat dari saya, karena kalian akan menghadapi bangsa sendiri'.
BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas, Gerakan kemahasiswaan ekstrakampus (HMI, KAMMI, GMNI dll) dan Ormas hendaklah bergabung bersama menjadi pahlawan untuk mengawal Kaltim dan Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik. Bergerak Tuntaskan Perubahan!
Tribunkaltim 20 Juni 2013 hal 7
by Nugraze
Menjadi aktifis? Apa enaknya? Sibuk mengurus kepanitiaan, berorganisasi, demo, orasi, nilai kuliah C hingga terancam diskors karena terlalu lantang mengutarakan aspirasi atau bahkan masuk bui wajib lapor 1 bulan. Tapi mengapa aktifis tak pernah sepi di negara manapun dan kapanpun?
Aktifis lahir dari jiwa muda yang rindu perubahan. Ia bunga dari pikiran kritis guna merekontruksi peradaban. Aktifis selalu sejalan dengan pemberontakan, pergerakan yang mengejawantah dari kepedulian tanpa pamrih.
Apa jadinya jika Soekarno larut dalam konsultan arsitekturnya dan tak peduli pada nasib bangsa ? Mungkin Soekarno tidak pernah dikenal seluruh dunia dan dikenang sebagai pahlawan jika ia hanya sibuk mencetak biru bangunan sipil tanpa empati dengan kondisi nusantara. Kitab 'Indonesia Menggugat' mungkin hanya sebatas kitab tender bangunan hotel di Bandung.
Soekarno memilih menjadi aktifis dan ia mendapatkan jalannya, dibuang di Ende, dan Tuhan membayarnya dengan amanah Presiden RI pertama.
Era terus berganti, ada rezim yang zalim, ada perlawanan, ada aktifis. Aktifis memberi harapan pada rakyat yang semaput di kegelapan asa. Aktifis mengorganisasi massa guna menyuarakan ketidakadilan yang dipromosikan penguasa sebagai keadilan. Aktifis dengan kelebihan intelegensianya, puncak harapan untuk perubahan yang lebih baik.
Menjadi aktifis berbanding 180 derajat daripada selebritis, seleb dikejar wartawan, aktifis dikejar aparat. Seleb memberi hiburan, aktifis memberi harapan dan provokasi perubahan yang tidak jarang diusir karena mengundang murka penguasa. Seleb digajih tinggi, sementara aktifis, untuk mendapatkan nasi bungkus saja mesti menyebarkan proposal.
Nasib aktifis sering nampak terkatung-katung, namun mimpi idealisme yang tergambar jelas di benaknya membuat aktifis semakin kencang berlari menggeret perubahan seterang tulisan di dinding kamar Soekarno muda bahwa 'disini perubahan nusantara dimulai!'
Aktifis haruslah punya konsep perubahan yang tersusun rapi, dengan tahapan dan solusi yang jelas, bukan letupan semangat tiba-tiba tanpa pondasi ilmu dan desain yang integral. Aktifis bukan sekelompok orang bayaran yang demo membela yang bayar atau membuat survey manipulasi sesuai order. Aktifis rela mengorbankan segenap jiwa raga waktu pikirannya untuk idealisme perubahan yang lebih baik bagi bangsa dengan bahasa yang sama, menegakkan keadilan, pemberantasan korupsi serta menjadikan bangsa bermartabat di mata rakyat dan bangsa lainnya.
Soekarno jatuh di tangan Soeharto bersama CIA dan mafia berkeley nya, namun lebih tragis Soeharto terjungkal di tangan aktifis. Suara aktifis ibarat gelindingan salju yang terus berputar semakin menebal hingga menghantam keras. Aktifis bekerja pada tataran kepedulian, sebagaimana pahlawan. Jika pada masa penjajahan pahlawan menggunakan senapan, aktifis masa kini bermodalkan pena, atau barangkali dengan tekonologi masa kini, broadcast BBM, grup FB, twitter dan sosial media lainnya, guna menyebarkan opini perlawanan positif terhadap kezoliman penguasa.
Memasuki momentum tahun politik, yang mana pembelian sebungkus nasi kuning pun bisa dipolitisasi menjadi isu politik, hendaklah aktifis hadir, independen dan terlibat proaktif mengawal perubahan sehingga proses dan produk politik di tahun politik ini berjalan beradab dan bermanfaat bagi masyarakat negara. Celah-celah korupsi untuk dana pemenangan pemilu namun merugikan anggaran rakyat, akan sangat banyak terbuka lebar, membutuhkan keberanian dan kekuatan aktifis untuk menghantam jera penghisap darah rakyat sebagaimana wasiat Soekarno,'perjuangan kalian lebih berat dari saya, karena kalian akan menghadapi bangsa sendiri'.
BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas, Gerakan kemahasiswaan ekstrakampus (HMI, KAMMI, GMNI dll) dan Ormas hendaklah bergabung bersama menjadi pahlawan untuk mengawal Kaltim dan Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik. Bergerak Tuntaskan Perubahan!
Rabu, 15 Mei 2013
Corporate Social Responsibility, untuk apa?
Corporate Social Responsibility,
untuk apa?
Oleh Nugrasius ST
Koordinator Forum Peduli Borneo
Dipublikasikan Tribunkaltim 16 Mei 2013
Jika tidak ada yang menuntut, apakah perusahaan yang berprinsip mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, akan mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk masyarakat ? CSR atau sebelumnya dikenal sebagai community development (Comdev) yakni pengembangan masyarakat berupa program bantuan perusahaan untuk meningkatkan taraf hidup di lingkungan sekitar perusahaan bekerja, semakin giat dalam pewacaan dan penajaman implementasi di masyarakat. Sebuah pertanyaan sederhana, sudah cukupkah nilai CSR yang dikeluarkan perusahaan ? Anggap saja nilai terkecil 1% dari gross profit (keuntungan kotor) dari beberapa perusahaan berikut. PT. Kaltim Prima Coal (KPC) pada tahun 2012 memproduksi 43 juta metrik ton batubara, dengan asumsi harga minimal di vesel yakni Rp 600.000,- per metrik ton, maka KPC memperoleh keuntungan kotor 25,8 triliun rupiah atau perharinya senilai 70 milyar rupiah yang keluar dari perut bumi Sangatta.
Jika kita mengambil CSR 1% dari gross profit KPC maka kita memperoleh 258 miliar rupiah di tahun 2012 atau 700 juta rupiah per hari. Bisa kita bayangkan betapa makmur dan kaya rayanya Sangatta, Kutai Timur atau Kaltim jika CSR dengan nilai yang sangat kecil tersebut bisa diwujudkan. Dengan 700 juta rupiah perhari tersebut kita sayangkan infrastruktur Kutim cukup terkenal sebagai jalur darat terparah di Kaltim. Pertanyaan berikutnya kemanakah dana itu perginya ? Dan jika ditingkatkan menjadi 5% bagaimana wajah Sangatta dibandingkan Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar ? Ketidakjelasan arah CSR apakah ada korelasinya dengan wacana keberanian Isran Noor maju di kelas Cawapres RI karena modalnya tentu diatas kelas Cagub. Entahlah.
Bagaimana dengan PT. Berau Coal ? Perusahaan PKP2B di kabupaten pimpinan Makmur ini mencatatkan produksi 21 juta MT di tahun 2012 dengan asumsi yang sama dengan PT. KPC di harga minimal diperkirakan keuntungan kotor di 12,6 triliun rupiah. Jika kita ambil 1% maka besarannya 126 miliar rupiah, mari kita recek, apakah CSR yang telah diimplementasikan PT. BC saat ini sudah melewati 0,5% dari gross profit ? Sehingga masyarakat di sekitar bisa menikmati walau hanya secuil dari triliunan rupiah atau 34 miliar rupiah per hari yang dibawa keluar dari tanahnya berpijak ? Di Kutai Barat, PT. Trubaindo mengeluarkan batubara senilai 11 milyar rupiah perhari, sementara PT. Mahakam Sumber Jaya di Samarinda senilai 13 milyar rupiah per hari. Betapa kaya rayanya bumi etam. Tapi dimana kekayaan itu wujudnya ? Kekayaan yang masyarakat nikmati hanya air yang berlimpah atau banjir yang meneror alias kerusakan alam bahkan dengan recovery ratusan milyar yang harus ditanggung Pemda dan masyarakat sementara tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan social sangat jauh dari harapan. PT. MSJ yang sahamnya dimiliki pemerintah toh tidak dapat memberikan teladan yang baik dalam program CSR bagaimana pula dengan perusahaan 100% swasta yang hanya focus pada profit besar ?
Jika PT. KPC diperingkat pertama sebagai produsen batubara nasional dan PT. BC diperingkat ke-5, bagaimana pula dengan PT. Kideco dengan peringkat ke-3 nasional ? Fakta menunjukkan infrastruktur jalan di Paser terburuk kedua setelah Kutim. Lantas kemana arah CSR perusahaan-perusahaan tersebut ? Bagaimana pula CSR dari sektor Migas dari PT. Total Indonesie, Vico, Medco, Chevron dan lain-lain. Kita tidak merasakan nilai CSR yang layak sebagai kontribusi peningkatan taraf hidup masyarakat lokal/setempat khususnya dan Kaltim umumnya.
Jika saja perusahaan-perusahaan di sektor tambang dan migas dikelola oleh masyarakat Kaltim sendiri, tanpa ada istilah CSR, bisa diyakini Kaltim sudah memiliki ribuan kilometer jalan tol, universitas-rumah sakit kelas internasional bermutu, beberapa bandara penerbangan dan pelabuhan internasional, yang sejajar dengan Turki dan Polandia bahkan diatas Malaysia.
Namun keterbatasan SDM dan modal memposisikan kita menjadi pengemis di tanah sendiri. Menuntut, bahasa halus dari mengemis CSR kita lakoni demi sesuap nasi yang jumlah butir nasinya pun kita tidak tahu berapa, siapa yang mengaturnya dan siapa yang makan. Problem terkini yakni semakin berkurangnya jatah CSR warga setempat sebagai ring satu daerah terganggu atau terkena dampak lingkungan terparah, dikurangi dengan adanya Perda tuntutan CSR untuk daerah hilir yang tidak terkena dampak buruk aktifitas perusahaan seperti Balikpapan, Jakarta dan nasional.
Perusahaan tersebut di atas contohnya membantu beasiswa di perkotaan di Jakarta yang tidak terkena potensi/risiko dampak lingkungan atau gangguan kerja perusahaan, sementara masyakarat lokal masih banyak yang belum berpendidikan layak, termasuk aspek kesehatan, bantuan infrastruktur dan lain-lain. Inilah problem kedua CSR, ketimpangan dan tidak tepat guna dari CSR yang perlu diformulasikan ulang. Pemerintah daerah kurang dapat diandalkan dalam memperjuangkan CSR secara optimal dan tepat guna, selain tidak dapat mempertanggungjawabkan CSR dengan baik dan benar, potensi penyelewengan CSR dari perusahaan yang dilakukan oknum pemerintah juga cukup besar. Oleh karena itu perlu control bersama dari lembaga non pemerintah dan masyarakat dengan melakukan reformulasi yang benar, dalam hal nilai persentase CSR/Comdev, proses implementasi hingga pelaksanaan dari CSR itu sendiri.
Perda CSR Kaltim yang telah
diterbitkan melalui persidangan bulan April 2013 kemarin dipimpinan Yahya Anja
dan Hadi Mulyadi menunjukkan pada pasal 23 (1) besaran CSR ialah 3% dari
keuntungan perusahaan. Angin positif ini menyisakan tantangan yang perlu
diselesaikan berupa transparansi dan publikasi terhadap CSR yang berjalan. Guna
menghindari penyelewengan alokasi CSR ini, maka perlu dilengkapi aturan agar
perusahaan melakukan publikasi terbuka implementasi CSR-nya baik melalui
website, media lokal maupun sosial media lainnya sehingga dapat termonitor
bersama seluruh elemen masyarakat. Semoga ke depan pengelolaan alokasi dana
CSR/Comdev dapat terlaksana dengan lebih baik dan tepat sasaran dengan
pencapaian terukur yakni meningkatnya taraf hidup masyarakat di sekitar wilayah
perusahaan. Salam perubahan !
Selasa, 16 April 2013
Mencari kepala daerah yang bertanggung jawab
Mencari kepala daerah yang bertanggung jawab
oleh Nugrasius ST
dipublikasikan TribunKaltim 17 April 2013
Apa kabarnya Bapak Suwarna, Ngayoh, Amiens, Imdad, Hafidz, Sofyan, Marthin, serta mantan kepala daerah lainnya ? Kemana mereka ? Masih adakah sisa kepedulian dari mereka pada daerah yang pernah dipimpinnya ?
Nyaris tidak ada lagi sumbangsih pemikiran dan keringat setelah mantan kepala daerah ini menanggalkan jabatannya. Pikirannya fokus untuk mencari jabatan yang lebih tinggi lagi. Psikologi dan motivasi apa yang melatari kepedulian kepala daerah terhadap daerah yang dipimpinnya dapat terlihat pada kontribusinya setelah selesai masa kepemimpinannya. Bekerja tulus dan bekerja karena uang, proyek, kekuasaan bisa kita simpulkan saat mereka tak lagi memimpin dan apa yang ditinggalkannya.
Bagaimana metode para kepala daerah ini mengeksploitasi persenan dari setiap proyek dapat kita lihat di akhir masa jabatannya. Proyek-proyek besar segera dilelang dan dikerjakan, komisi masuk ke kantongnya, menyisakan pekerjaan tanpa komisi pada kepala daerah berikutnya. Itulah mengapa jembatan mahkota dua tak kunjung usai. Karena komisi sudah habis dikantongi pimpinan sebelumnya. Itulah mengapa berganti kepala daerah maka seringpula berganti kontraktor, salah satu sebabnya adalah mengadakan resource komisi baru.
Orientasi pada uang ini menjadi sebuah kultur sehingga setiap kepala daerah berlomba-lomba mengkapitalisasi sumber uang pada masa kepemimpinannya dan tidak ada kepala daerah yang peduli apa yang akan terjadi pada 5, 10 tahun yang akan datang terhadap keputusannya hari ini.
Bencana banjir yang kian parah dan tak terkendali di ibukota propinsi Kaltim salah satu dampak keputusan memberikan ijin tambang dan perumahan sebanyak-banyaknya yang ditanda tangani 5-10 tahun lalu. Seolah tutup mata pada hancurnya lingkungan di Kalimantan Selatan karena tambang skala kecil 10 tahun lalu. Bupati Kutim dan Kubar lebih bijak dengan ijin tambang minimal 5000 hektar sehingga penambangan dilakukan oleh perusahaan besar yang mampu membiayai reklamasi dengan biaya besar, bukan kelas koperasi atau di bawah 500 hektar yang tidak punya dana untuk reklamasi dan recovery lingkungan. Untuk tambang besar pun terkadang lalai dalam lingkungan, terlebih lagi tambang kecil di sekeliling Samarinda yang mencari keuntungan secepatnya dan sebesarnya kemudian kabur meninggalkan lokasi tambangnya.
Kebijakan pembukaan sawit dalam skala besar pada periode kepemimpinan saat ini juga dapat dipastikan akan menjadi bencana lingkungan pada 10 tahun yang akan datang. Siapa peduli ? Fee tambang, sawit, plasma masuk rekening pejabat, sementara sedimentasi akan semakin parah dan tentu saja banjir semakin tak tertangani. Biaya recovery banjir ratusan miliar justru menjadi santapan baru para tikus berdasi.
Masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang berorientasi uang untuk sekelompok pejabat sementara mantan kepala daerah bersama rombongan kabinetnya menghilang tanpa jejak menikmati kekayaan hasil 'kerja kerasnya' tanpa peduli lagi dengan kondisi masyarakat masa kini.
Kita memerlukan kepala daerah yang bekerja seperti Soekarno berjuang mendirikan negara. Tidak ada bayang-bayang apartemen mewah, yang ada bayangan todongan bayonet Jepang dan Belanda. Kita seharusnya memilih kepala daerah yang berani membela rakyat, memprioritaskan kepentingan masyarakat, berorientasi kemakmuran daerahnya dalam jangka panjang. Menomorduakan investor yang membawa hasil kekayaan dan hasil penjualannya ke Jakarta atau negaranya di India, Cina, Korea, Thailand, US dan lain-lain. Soekarno mewariskan NKRI, Soeharto mewariskan hutang 1000 triliun rupiah, SBY 100 triliun rupiah. Siapa yang menikmati siapa yang membayar ?
Partai dan siapa yang kita pilih kemarin, hari ini dan akan datang adalah cermin diri kita juga. Memilih siapa yang bayar harus berani kita pertanggungjawabkan dengan tidak mengeluhkan atas bencana yang kita terima hari ini dan kelak. Memilih untuk tidak memilih pun memiliki konsekuensi terhadap terpilihnya kepala daerah yang mungkin paling tidak bagus diantara yang tidak bagus. Olehnya jadilah pemilih cerdas serta mampu mengawal meluruskan apabila kepala daerah pilihannya bengkok, tidak amanah, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, bukan sekedar mengirim sms keluhan setiap hari di koran lokal.
Terakhir mari kita evaluasi ulang siapa yang kita pilih kemarin sehingga menjadi kepala daerah hari ini, Pak Awang, Farid, Syaharie, Nusyirwan, Rizal, Heru, Rita, Adi, Burhanuddin, Ridwan, Thomas, Isran, Makmur, Udin, Yansen, Basri dan Pak Budiman. Apa yang mereka bicarakan, peluang menciptakan kesejahteraan atau peluang orientasi jabatan baru dengan pemekaran. Apakah kebijakannya positif untuk masyarakat atau positif untuk investor ? Dalam salah satu dasar kajian fikih Islam, mengindari mudharat lebih utama dari mencari kemaslahatan, apakah kebijakan kepala daerah saat ini secara umum menguntungkan ataukah merugikan dalam jangka panjang? Agar memiliki kepala daerah yang bertanggungjawab, maka anda pun harus memiliki tanggung jawab. Mari tuntaskan perubahan !
oleh Nugrasius ST
dipublikasikan TribunKaltim 17 April 2013
Apa kabarnya Bapak Suwarna, Ngayoh, Amiens, Imdad, Hafidz, Sofyan, Marthin, serta mantan kepala daerah lainnya ? Kemana mereka ? Masih adakah sisa kepedulian dari mereka pada daerah yang pernah dipimpinnya ?
Nyaris tidak ada lagi sumbangsih pemikiran dan keringat setelah mantan kepala daerah ini menanggalkan jabatannya. Pikirannya fokus untuk mencari jabatan yang lebih tinggi lagi. Psikologi dan motivasi apa yang melatari kepedulian kepala daerah terhadap daerah yang dipimpinnya dapat terlihat pada kontribusinya setelah selesai masa kepemimpinannya. Bekerja tulus dan bekerja karena uang, proyek, kekuasaan bisa kita simpulkan saat mereka tak lagi memimpin dan apa yang ditinggalkannya.
Bagaimana metode para kepala daerah ini mengeksploitasi persenan dari setiap proyek dapat kita lihat di akhir masa jabatannya. Proyek-proyek besar segera dilelang dan dikerjakan, komisi masuk ke kantongnya, menyisakan pekerjaan tanpa komisi pada kepala daerah berikutnya. Itulah mengapa jembatan mahkota dua tak kunjung usai. Karena komisi sudah habis dikantongi pimpinan sebelumnya. Itulah mengapa berganti kepala daerah maka seringpula berganti kontraktor, salah satu sebabnya adalah mengadakan resource komisi baru.
Orientasi pada uang ini menjadi sebuah kultur sehingga setiap kepala daerah berlomba-lomba mengkapitalisasi sumber uang pada masa kepemimpinannya dan tidak ada kepala daerah yang peduli apa yang akan terjadi pada 5, 10 tahun yang akan datang terhadap keputusannya hari ini.
Bencana banjir yang kian parah dan tak terkendali di ibukota propinsi Kaltim salah satu dampak keputusan memberikan ijin tambang dan perumahan sebanyak-banyaknya yang ditanda tangani 5-10 tahun lalu. Seolah tutup mata pada hancurnya lingkungan di Kalimantan Selatan karena tambang skala kecil 10 tahun lalu. Bupati Kutim dan Kubar lebih bijak dengan ijin tambang minimal 5000 hektar sehingga penambangan dilakukan oleh perusahaan besar yang mampu membiayai reklamasi dengan biaya besar, bukan kelas koperasi atau di bawah 500 hektar yang tidak punya dana untuk reklamasi dan recovery lingkungan. Untuk tambang besar pun terkadang lalai dalam lingkungan, terlebih lagi tambang kecil di sekeliling Samarinda yang mencari keuntungan secepatnya dan sebesarnya kemudian kabur meninggalkan lokasi tambangnya.
Kebijakan pembukaan sawit dalam skala besar pada periode kepemimpinan saat ini juga dapat dipastikan akan menjadi bencana lingkungan pada 10 tahun yang akan datang. Siapa peduli ? Fee tambang, sawit, plasma masuk rekening pejabat, sementara sedimentasi akan semakin parah dan tentu saja banjir semakin tak tertangani. Biaya recovery banjir ratusan miliar justru menjadi santapan baru para tikus berdasi.
Masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang berorientasi uang untuk sekelompok pejabat sementara mantan kepala daerah bersama rombongan kabinetnya menghilang tanpa jejak menikmati kekayaan hasil 'kerja kerasnya' tanpa peduli lagi dengan kondisi masyarakat masa kini.
Kita memerlukan kepala daerah yang bekerja seperti Soekarno berjuang mendirikan negara. Tidak ada bayang-bayang apartemen mewah, yang ada bayangan todongan bayonet Jepang dan Belanda. Kita seharusnya memilih kepala daerah yang berani membela rakyat, memprioritaskan kepentingan masyarakat, berorientasi kemakmuran daerahnya dalam jangka panjang. Menomorduakan investor yang membawa hasil kekayaan dan hasil penjualannya ke Jakarta atau negaranya di India, Cina, Korea, Thailand, US dan lain-lain. Soekarno mewariskan NKRI, Soeharto mewariskan hutang 1000 triliun rupiah, SBY 100 triliun rupiah. Siapa yang menikmati siapa yang membayar ?
Partai dan siapa yang kita pilih kemarin, hari ini dan akan datang adalah cermin diri kita juga. Memilih siapa yang bayar harus berani kita pertanggungjawabkan dengan tidak mengeluhkan atas bencana yang kita terima hari ini dan kelak. Memilih untuk tidak memilih pun memiliki konsekuensi terhadap terpilihnya kepala daerah yang mungkin paling tidak bagus diantara yang tidak bagus. Olehnya jadilah pemilih cerdas serta mampu mengawal meluruskan apabila kepala daerah pilihannya bengkok, tidak amanah, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, bukan sekedar mengirim sms keluhan setiap hari di koran lokal.
Terakhir mari kita evaluasi ulang siapa yang kita pilih kemarin sehingga menjadi kepala daerah hari ini, Pak Awang, Farid, Syaharie, Nusyirwan, Rizal, Heru, Rita, Adi, Burhanuddin, Ridwan, Thomas, Isran, Makmur, Udin, Yansen, Basri dan Pak Budiman. Apa yang mereka bicarakan, peluang menciptakan kesejahteraan atau peluang orientasi jabatan baru dengan pemekaran. Apakah kebijakannya positif untuk masyarakat atau positif untuk investor ? Dalam salah satu dasar kajian fikih Islam, mengindari mudharat lebih utama dari mencari kemaslahatan, apakah kebijakan kepala daerah saat ini secara umum menguntungkan ataukah merugikan dalam jangka panjang? Agar memiliki kepala daerah yang bertanggungjawab, maka anda pun harus memiliki tanggung jawab. Mari tuntaskan perubahan !
Langganan:
Postingan (Atom)